Menengok Jejak Gugurnya Pahlawan Otista di Pantai Ketapang Mauk
Kamis, 05 Januari 2017 -
MerahPutih Tradisi - Mauk, salah satu nama kecamatan di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang ini adalah saksi sejarah detik-detik gugurnya Pahlawan Nasional Otto Iskandardinata (Otista). Sebelum dibunuh oleh kelompok Laskar Hitam pimpinan Ahmad Haerun, terlebih dahulu ia disekap di penjara yang saat ini gedung tersebut menjadi bagian dari Kantor Pegadaian di Kecamatan Mauk.
Penulis buku "Dari Titian Sejarah Menuju Gerbang Pembangunan", yang salah satunya menulis tentang peristiwa kematian Otista, Mimy Chaitamy mengungkapkan, Otista diekskusi oleh kelompok Laskar Hitam di sekitar pelelangan, di pinggir Pantai Ketapang, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada tanggal 20 Desember 1945. Jasad Otista dibuang di Pantai Ketapang dan sampai saat ini tidak diketahui.

"Berita tentang penculikan pada waktu itu pun hilang, tidak ada kabarnya. Tidak tahu Otista dibawa ke mana. Baru pada pertengahan 1950 diketahui bahwa Otista dibawa ke Tanah Tinggi Tangerang, kemudian dipindahkan ke tahanan Mauk, sekarang gedungnya jadi kantor Pegadaian. Dan pada tanggal 20 Desember 1945 Otista diekskusi," ujar Mimy Chaitamy kepada merahputih.com, Rabu (4/1).
Titik lokasi tempat pembantaian sadis tersebut, saat ini pun masih ada. Yaitu berada di dekat pelelangan dan di sampingnya berdiri bangunan sarang burung walet, serta berhadap-hadapan dengan tambak-tambak ikan bandeng milik warga.
Menurut Mimy, seharusnya pemerintah tidak mengabaikan sejarah tersebut. Ini adalah sejarah besar yang patut dikenang, sebagai bentuk penghormatan terhadap Otista yang saat ini menyandang gelar Pahlawan Nasional.
"Seharusnya tempat ini dijadikan monumen untuk mengenangnya sebagai Pahlawan Nasional. Apalagi waktu itu jasadnya dibuang ke laut dan sampai saat ini tidak ada yang tahu di mana makamnya. Ini malah dibiarkan begitu saja, hanya diabaikan," katanya.