Massa Pro Ahok Gelar Aksi Simpatik Bagi-bagi Bunga Mawar
Selasa, 09 Mei 2017 -
Jelang vonis perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, massa pro pembebasan Ahok mulai memadati Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).
Berseragam khas kotak-kotak merah, massa pendukung membawa ribuan tangkai bunga mawar merah-putih untuk dibagikan.
Selain itu, tampak Tugu Keadilan bagi Ahok yang dibawa massa. Aksi simpatik untuk Ahok tersebut masih berlangsung dengan orasi dan nyanyian poco-poco untuk menyemangati massa aksi.
"Bebas, bebas, bebaskan Ahok, bebaskan Ahok sekarang juga," seorang orator bernyanyi dari mobil komando.
Dalam perkara ini, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dijerat Jaksa dengan pasal alternatif 156 tentang penghinaan di muka umum terhadap golongan tertentu. Ahok pun dituntut dengan ganjaran 1 tahun penjara percobaan 2 tahun.
Baca juga berita terkini tentang sidang vonis Ahok dalam artikel: Tugu Keadilan Temani Ahok Saat Pembacaan Vonis