Massa Pro Ahok Gelar Aksi Simpatik Bagi-bagi Bunga Mawar
Massa pendukung membawa ribuan tangkai bunga mawar merah-putih saat sidang pembacaan vonis untuk Ahok, Selasa (9/5). (MP/Fadhli)
Jelang vonis perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, massa pro pembebasan Ahok mulai memadati Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).
Berseragam khas kotak-kotak merah, massa pendukung membawa ribuan tangkai bunga mawar merah-putih untuk dibagikan.
Selain itu, tampak Tugu Keadilan bagi Ahok yang dibawa massa. Aksi simpatik untuk Ahok tersebut masih berlangsung dengan orasi dan nyanyian poco-poco untuk menyemangati massa aksi.
"Bebas, bebas, bebaskan Ahok, bebaskan Ahok sekarang juga," seorang orator bernyanyi dari mobil komando.
Dalam perkara ini, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dijerat Jaksa dengan pasal alternatif 156 tentang penghinaan di muka umum terhadap golongan tertentu. Ahok pun dituntut dengan ganjaran 1 tahun penjara percobaan 2 tahun.
Baca juga berita terkini tentang sidang vonis Ahok dalam artikel: Tugu Keadilan Temani Ahok Saat Pembacaan Vonis
Bagikan
Berita Terkait
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina