Masinton Pasaribu: Mosi Tidak Percaya Setya Novanto, Itu Hak Anggota DPR

Senin, 23 November 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Politik- Kasus pencatutan nama presiden saol perpanjangan kontrak Freeport kian menggelinding liar hingga sejumlah anggota DPR RI lintas fraksi menyatakan mosi tidak percaya terhadap ketua DPR RI Setya Novanto.

Menanggapi hal itu anggota komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan mosi tidak percaya merupakan hak anggota sebagai pesan moral.

"Itu cuma pesan moral saja, soalnya di UU MD3 tidak diatur adanya mosi tidak percaya fraksi. Mosi tidak percaya itu haknya anggota," katanya kepada awak media, di DPR RI, Senin, (23/11).

Namun, dengan adanya mosi itu fraksi juga bisa saja mendukung. "Fraksi mendukung saja."

Masinton Pasaribu menjelaskan semakin banyak mosi tidak percaya yang dilayangkan anggota tetap saja tidak akan berpengaruh bagi pelaksanaan sidang MKD.

"Ini kan hanya sebagai desakan moral, efeknya tetap saja berupa moral, proses legal nya tetap di MKD," terang Masinton Pasaribu.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI yaitu Adian Napitupulu (PDIP), Taufiqulhadi (Nasdem), Inas Nasrullah (Hanura) dan Arifin Hakim Toha (PKB), melayangkan mosi tidak percaya kepada ketua DPR RI Setya Novanto dan menuntut agar Setnov mengundurkan diri.

Mereka menilai Setya Novanto telah berulang kali melakukan pelanggaran yang mencoreng lembaga legislatif tersebut.(fdi)

Baca Juga:

  1. Masinton Pasaribu Sebut Setya Novanto sebagai Koreng di DPR
  2. MKD Jamin Sidang Setya Novanto Bebas Intervensi
  3. Setya Novanto Melayat Almarhumah Ibunda Riza Chalid
  4. Fadli Zon: Jusuf Kalla Dibalik Laporan Sudirman Said atas Setya Novanto
  5. Heboh Diisukan Mundur, ini Situasi Kediaman Setya Novanto

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan