Masinton Pasaribu: Mosi Tidak Percaya Setya Novanto, Itu Hak Anggota DPR
Masinton Pasaribu siap ajukan mosi tidak percaya kepada Setya Novanto (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Politik- Kasus pencatutan nama presiden saol perpanjangan kontrak Freeport kian menggelinding liar hingga sejumlah anggota DPR RI lintas fraksi menyatakan mosi tidak percaya terhadap ketua DPR RI Setya Novanto.
Menanggapi hal itu anggota komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan mosi tidak percaya merupakan hak anggota sebagai pesan moral.
"Itu cuma pesan moral saja, soalnya di UU MD3 tidak diatur adanya mosi tidak percaya fraksi. Mosi tidak percaya itu haknya anggota," katanya kepada awak media, di DPR RI, Senin, (23/11).
Namun, dengan adanya mosi itu fraksi juga bisa saja mendukung. "Fraksi mendukung saja."
Masinton Pasaribu menjelaskan semakin banyak mosi tidak percaya yang dilayangkan anggota tetap saja tidak akan berpengaruh bagi pelaksanaan sidang MKD.
"Ini kan hanya sebagai desakan moral, efeknya tetap saja berupa moral, proses legal nya tetap di MKD," terang Masinton Pasaribu.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI yaitu Adian Napitupulu (PDIP), Taufiqulhadi (Nasdem), Inas Nasrullah (Hanura) dan Arifin Hakim Toha (PKB), melayangkan mosi tidak percaya kepada ketua DPR RI Setya Novanto dan menuntut agar Setnov mengundurkan diri.
Mereka menilai Setya Novanto telah berulang kali melakukan pelanggaran yang mencoreng lembaga legislatif tersebut.(fdi)
Baca Juga:
- Masinton Pasaribu Sebut Setya Novanto sebagai Koreng di DPR
- MKD Jamin Sidang Setya Novanto Bebas Intervensi
- Setya Novanto Melayat Almarhumah Ibunda Riza Chalid
- Fadli Zon: Jusuf Kalla Dibalik Laporan Sudirman Said atas Setya Novanto
- Heboh Diisukan Mundur, ini Situasi Kediaman Setya Novanto
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan