MerahPutih.com- Munculnya kasus warga Malaysia, Ahmad Fitri bin MD Latib yang harus kehilangan tiga jari tangannya akibat dipenggal oleh napi bernama Aming di Lapas Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mendapatkan sorotan dari publik.
Kasus itu terjadi setelah Ahmad menagih hutang penjual narkoba yang nilainya sudah mencapai Rp 24 miliar yang tak dibayar oleh Aming.
Baca Juga
Pembelajaran Tatap Muka Kota Solo Dimulai, 50.000 Pelajar Belum Divaksin
Terbaru, adanya kasus penceramah Bahar bin Smith yang terlibat perselisihan dengan terpidana Very Idham Henyansyah alias Ryan, pembunuh berantai asal Jombang di Lapas Gunung Sindur yang berujung perkelahian.
Keributan tersebut terjadi awalnya gara-gara persoalan uang ratusan ribu di antara keduanya. Ryan Jombang dikabarkan mengalami luka parah usai dipukuli oleh Bahar Smith.
Menanggapi kejadian tersebut, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menyoroti sistem keamanan dan kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS). Di mana saat ini posisi Dirjen PAS dijabat Irjen Pol Reynhard SP Silitonga atau Reynhard Silitonga justru ditemukan banyak masalah di dalam rutan.
"Di Dirjen PAS mempunyai wewenang cukup besar, ada anggaran dan sebagainya, adanya dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk pembenahan sistem keamanan," ujar Trubus, Selasa (7/9).
Menurutnya, dari sisi leadership memang ada masalah di sini. Kalau tidak mampu memberikan rasa aman pada warga binaan, Dirjen PAS biss gandeng masyarakat untuk berperan dalam pengawasan.
"Permasalahan yang terjadi di rutan maupun lapas bak gunung es yang menjadi ancaman besar dan memerlukan penanganan serius," ucap dia
Dikatakannya, sistem pengawasan yang belum maksimal menjadi kelemahan mencolok. Dan yang menyedihkan, lanjut dia, kasus yang terjadi seperti budaya yang selalu berulang-ulang.
"Kelemahan pengawasan menjadi problem tersendiri dan dari dulu saya selalu teriak-teriak. Kedua reformasi birokrasi yang belum dibenahi adalah pembenahan internal," kata dia.
Ia menilai masih banyak kasus serupa yang terjadi, tetapi tidak sampai muncul di publik. Sinyal menutup-nutupi kasus yang terjadi di dalam lapas maupun di rutan menjadi catatan tersendiri bagi Dirjen PAS.
"Kalau memang ada masalah diganti saja Dirjen, Kanwil hingga Kalapas sampai sipir diberi sanksi sesuai aturan hukum dan digeser kedudukannya," tandas. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Bengawan Solo Tercemar Limbah Ciu, PDAM Hentikan Pengolahan Air Bersih