Mantan Pimpinan KPK Minta Firli Cs Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Kartu Prakerja

Jumat, 19 Juni 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Mantan Pimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto meminta, lembaga antirasuah yang dikomandoi Firli Bahuri Cs untuk membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi program Kartu Prakerja.

Menurut pria yang karib disapa BW ini, KPK perlu melakukan tindakan lebih dari sekedar kajian terkait program yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak era masa kampanye itu.

Baca Juga

KPK: Kartu Prakerja Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

"Stop dengan kajian, masuk di penyelidikan. Tugas Litbang sudah selesai disitu, tugas penyelidikan mulai masuk," kata BW dalam sebuah diskusi, Jumat (18/6).

BW menegaskam lembaga penegak hukum seperti KPK harus menelisik dugaan tindak pidana korupsi di program tersebut. Kajian, kata dia, adalah tugas para peneliti bukan lembaga penegak hukum

"Kalau hanya memetakan masalah dan memetakan temuan, itu sebenarnya kerjaan peneliti. Tetapi kalau pekerjaannya advokat atau penegak hukum dia akan menemukan apakah tindakan itu dilakukan secara sengaja atau kelalaiannya. Jadi dengan begitu mens reanya jelas," ujarnya.

Ilustrasi program Kartu Prakerja (ANTARA/HO-dok pri)
Ilustrasi program Kartu Prakerja (ANTARA/HO-dok pri)

BW menduga telah terjadi praktik rasuah dari program Kartu Prakerja. "Kalau menurut saya, tindakan itu sengaja, setidak-tidaknya lalai. Dan lalai itu sudah menjadi bagian dari pelanggaran," kata BW.

Sebelumnya KPK mengungkapkan bahwa metode pelaksanaan program pelatihan program Kartu Prakerja yang dilakukan secara daring tak efektif dan bahkan berpotensi merugikan negara.

"Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memaparkan hasil kajian dan rekomendasi atas program Kartu Prakerja di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/6).

Menurut Alex, metode pelatihan secara daring tidak efektif dan merugikan negara karena hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.

Selain itu, dari 1.895 pelatihan yang tayang dalam program Kartu Prakerja, hanya 24% atau sekitar 457 pelatihan yang memenuhi syarat sebagai materi pelatihan. Selanjutnya, dari 457 pelatihan itu, hanya 55% dari 457 pelatihan yang dapat diberikan secara daring.

"Sisanya harus dilakukan secara offline dan kombinasi," ujarnya.

Dalam kajian ini, KPK juga menemukan lembaga pelatihan telah menerbitkan sertifikat meski peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih.

“Peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta,” ungkap Alex.

Baca Juga

KPK Sebut Penunjukan Platform Digital Mitra Kartu Prakerja Sarat Konflik Kepentingan

Atas temuan-temuan tersebut, lembaga antirasuah merekomendasikan agar pelaksanaan pelatihan metode daring dilakukan secara interaktif untuk menjamin peserta menyelesaikan seluruh paket pelatihan.

KPK juga meminta manajemen pelaksana memperbaiki sistem untuk menjamin terlaksananya sistem pelatihan dan pembayaran insentif sesuai dengan Permenko Nomor 03 Tahun 2020. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan