Mantan Pimpinan KPK Minta Firli Cs Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Kartu Prakerja


Mantan Pimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Mantan Pimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto meminta, lembaga antirasuah yang dikomandoi Firli Bahuri Cs untuk membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi program Kartu Prakerja.
Menurut pria yang karib disapa BW ini, KPK perlu melakukan tindakan lebih dari sekedar kajian terkait program yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak era masa kampanye itu.
Baca Juga
"Stop dengan kajian, masuk di penyelidikan. Tugas Litbang sudah selesai disitu, tugas penyelidikan mulai masuk," kata BW dalam sebuah diskusi, Jumat (18/6).
BW menegaskam lembaga penegak hukum seperti KPK harus menelisik dugaan tindak pidana korupsi di program tersebut. Kajian, kata dia, adalah tugas para peneliti bukan lembaga penegak hukum
"Kalau hanya memetakan masalah dan memetakan temuan, itu sebenarnya kerjaan peneliti. Tetapi kalau pekerjaannya advokat atau penegak hukum dia akan menemukan apakah tindakan itu dilakukan secara sengaja atau kelalaiannya. Jadi dengan begitu mens reanya jelas," ujarnya.

BW menduga telah terjadi praktik rasuah dari program Kartu Prakerja. "Kalau menurut saya, tindakan itu sengaja, setidak-tidaknya lalai. Dan lalai itu sudah menjadi bagian dari pelanggaran," kata BW.
Sebelumnya KPK mengungkapkan bahwa metode pelaksanaan program pelatihan program Kartu Prakerja yang dilakukan secara daring tak efektif dan bahkan berpotensi merugikan negara.
"Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memaparkan hasil kajian dan rekomendasi atas program Kartu Prakerja di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/6).
Menurut Alex, metode pelatihan secara daring tidak efektif dan merugikan negara karena hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.
Selain itu, dari 1.895 pelatihan yang tayang dalam program Kartu Prakerja, hanya 24% atau sekitar 457 pelatihan yang memenuhi syarat sebagai materi pelatihan. Selanjutnya, dari 457 pelatihan itu, hanya 55% dari 457 pelatihan yang dapat diberikan secara daring.
"Sisanya harus dilakukan secara offline dan kombinasi," ujarnya.
Dalam kajian ini, KPK juga menemukan lembaga pelatihan telah menerbitkan sertifikat meski peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih.
“Peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta,” ungkap Alex.
Baca Juga
KPK Sebut Penunjukan Platform Digital Mitra Kartu Prakerja Sarat Konflik Kepentingan
Atas temuan-temuan tersebut, lembaga antirasuah merekomendasikan agar pelaksanaan pelatihan metode daring dilakukan secara interaktif untuk menjamin peserta menyelesaikan seluruh paket pelatihan.
KPK juga meminta manajemen pelaksana memperbaiki sistem untuk menjamin terlaksananya sistem pelatihan dan pembayaran insentif sesuai dengan Permenko Nomor 03 Tahun 2020. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

BUMD PT BDS Pemkab Bandung Gagal Bayar Proyek Ketahanan Pangan

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
