Mantan Menteri era Gus Dur Prediksi Pemberantasan Korupsi bakal Suram

Sabtu, 14 September 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemilihan lima capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengundang kritikan. Pasalnya, sebagian pihak menilai, wajah penegakan hukum ke depan bakal suram jika kelimanya yang memimpin.

Untuk diketahui, lima nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 sudah dipilih Komisi III DPR. Firli Bahuri, sosok yang berlatar belakang polisi dan pernah menjadi deputi penindakan KPK yang cukup kontroversial dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjadi dua calon yang terpilih.

Baca Juga

Pengamat Kritik Sikap Jokowi Terkait Polemik KPK

Sementara tiga nama lainnya adalah Lili Pintauli Siregar yang merupakan seorang advokat, Nawawi Pomolango yang berlatar belakang profesi hakim pengadilan tinggi, serta Nurul Ghufron yang merupakan seorang akademisi.

Akademisi dari President University, Muhammad AS Hikam
Akademisi dari President University, Muhammad AS Hikam

Akademisi dari President University, Muhammad AS Hikam mengaku sangat kecewa dengan terpilihnya lima pimpinan KPK yang baru

“Saya akan menipu diri sendiri kalau mengatakan tidak kecewa berat dengan hasil pemilihan ini,” kata Hikam dalam keterangannya, Sabtu (14/9).

Ia menambahkan, keberadaan ketua KPK baru pilihan DPR RI ini dianggapnya justru akan menjadi beban berat bagi KPK ke depannya, yakni dalam melalukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga

Pakar Hukum Harapkan Banyak Kejutan dari Pimpinan Baru KPK

“Tanpa harus berprasangka buruk terhadap siapapun yang terpilih, bagi saya, hasil pemilihan ini di masa depan akan cenderung memperberat beban KPK,” ujar mantan Menteri Negara, Riset dan Teknologi ini.

Maka dari itu, atas terpilihnya lima orang ketua KPK yang baru hasil pilihan Presiden melalui Pansel Capim KPK dan pilihan DPR melalui fit and proper test itu, Hikam menyatakan menolak untuk mengucapkan selamat kepada mereka. Justru ia menyatakan prihatin terhadap kondisi tersebut.

“Saya secara sadar tidak mengucapkan selamat tetapi justru menyampaikan keprihatinan mendalam, terhadap apa yang dialami KPK dan perjuangan pemberantasan korupsi pada umumnya di negeri ini,” jelas dia

“Tetapi sebagai manusia saya juga tetap berdoa semoga saya salah dan memohon agar Allah SWT memberikan petunjuk,” imbuh Hikam.

Baca Juga

Agus Rahardjo: Ada Kepentingan Apa Revisi UU KPK Buru-Buru Disahkan?

Mantan Menteri di era Gus Dur itu pun masih tetap berharap agar KPK di tangan Irjen Firli Bahuri dan kawan-kawannya bisa membawa KPK menjadi lebih baik dari sebelumnya.

"Dan tentu saya berharap dan berdoa semoga KPK di bawah pimpinan baru bisa membuktikan tampil konsisten sebagaimana sebelumnya. Atau lebih baik lagi. Amin,” tutup Hikam

Di samping itu, misi tentang revisi UU KPK yang akan dibahas di DPR juga diciumnya sebagai upaya untuk pelemahan bukan malah memperkuat lembaga adhoc itu.

Irjen Pol Firli Bahuri saat fit and proper tes di Komisi III DPR RI. Foto: ANTARA

Dan menurut Hikam, soal Revisi UU KPK dengan terpilihnya lima orang pimpinan KPK yang baru adalah satu paket hemat untuk memuluskan kepentingan DPR RI sendiri.

Baca Juga

Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Pengamat: Negara Ini Sudah Dikuasai Polisi

“Apalagi pihak pemilihnya, DPR-RI, (yang kendatipun secara legal dan formal sah dan legitimasi) sedang mempunyai kepentingan politik terhadap KPK terkait revisi UU lembaga tersebut yang menurut publik, bernuasa pelemahan dan bukan pemberdayaan,” tandasnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan