Agus Rahardjo: Ada Kepentingan Apa Revisi UU KPK Buru-Buru Disahkan?

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 13 September 2019
Agus Rahardjo: Ada Kepentingan Apa Revisi UU KPK Buru-Buru Disahkan?

Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mempertanyakan kegentingan dan kepentingan apa yang membuat proses pembahasan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dikebut.

"Kita betul-betul bertanya-tanya, sebetulnya, seperti yang disampaikan pak Syarif, ada kegentingan apa sih, ada kepentingan apa sehingga harus buru-buru disahkan," kata Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/9).

Baca Juga:

Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Masih Berstatus Perwira Tinggi Polri

Agus mengaku prihatin atas terus bergulirnya wacana RUU KPK. Mantan Ketua LKPP ini merasa proses pembahasan RUU KPK sembunyi-sembunyi dan bahkan dikebut untuk segera disahkan.

Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
Pimpinan KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Hingga saat ini, kata Agus, pimpinan KPK tidak pernah dilibatkan dalam proses RUU KPK. Untuk itu, Agus menyatakan, KPK hingga saat ini tidak pernah mengetahui isi draf RUU yang sedang dibahas pemerintah dan DPR.

"Karena sampai hari ini, kami draf yang sebetulnya saja tidak mengetahui. Jadi rasanya pembahasannya seperti sembunyi-sembunyi. Saya juga mendengar rumor dalam waktu yang cepat akan diketok," ujar Agus.

Baca Juga:

Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Pengelolaan KPK kepada Presiden

Atas kondisi ini, Agus mengatakan, tak keliru jika pihaknya menilai RUU KPK bertujuan melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi.

"Oleh karena itu terhadap UU kami sangat prihatin dan menilai mungkin ini apa betul mau melemahkan KPK. Terus terang inu penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu," tutup Agus.

Diketahui, Presiden Jokowi telah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) yang menugaskan Menjumham Yasonna H Laoly dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Syafruddin untuk bersama DPR membahas revisi UU KPK pada Rabu (11/9). Keesokan harinya, Kamis (12/9), Yasonna dan Mendagri Tjahjo Kumolo mulai menggelar rapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR. (Pon)

Baca Juga:

Polisi Sebut Demo Ricuh Akibat Salah Paham Antara Pegawai KPK dengan Massa Aksi

#Revisi UU KPK #Agus Rahardjo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Jokowi menyatakan revisi UU KPK 2019 lalu merupakan inisiatif dari legislatif atau DPR, bukan datang dari pemerintah.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Indonesia
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Politikus PDIP, Said Abdullah, menanggapi polemik revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak tak terjebak dengan perdebatan soal aktor dibalik revisi UU itu.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa narasi "inisiatif DPR" tidak bisa berdiri sendiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Indonesia
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Sikap Jokowi yang menyinggung pengembalian aturan lama terkesan seperti cuci tangan dari polemik pelemahan KPK.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Indonesia
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Jokowi juga menegaskan ia tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Dituding lemahkan KPK lewat revisi UU, Jokowi mengatakan, jika kronologinya harus dilihat secara runtut.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Indonesia
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Alex menyebut adanya kerugian karena tak memberikan kepastian hukum sebagaimana norma Pasal 36 huruf a
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Indonesia
Moeldoko Curiga Ada Motif Politik Di Balik Pernyataan Agus Rahardjo
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mencurigai adanya motif politik dibalik pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengenai intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mula Akmal - Rabu, 06 Desember 2023
Moeldoko Curiga Ada Motif Politik Di Balik Pernyataan Agus Rahardjo
Bagikan