Moeldoko Curiga Ada Motif Politik Di Balik Pernyataan Agus Rahardjo


Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat webinar "Ekosistem Menuju Energi Bersih" di Jakarta, Senin (5/6/2023). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
MerahPutih.com - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mencurigai adanya motif politik dibalik pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengenai intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan menyangkut berkembangnya isu pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Agus Rahardjo sehubungan dengan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca Juga:
Ketua Komisi III Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Kedaluwarsa
"Saya melihat ini ada motif tertentu, setidaknya ada motif politik. Saya himbau kepada masyarakat untuk melihat isu dan situasi ini secara bijak dan cerdas,” kata Moeldoko dalam keterangannya, Rabu (6/12).
Sebelumnya, Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu menyebut Presiden Jokowi di tahun 2017, meminta KPK menghentikan kasus korupsi e-KTP.
Namun hal ini telah dibantah oleh Presiden Joko Widodo, yang menekankan bahwa saat itu dia menyampaikan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada.
Moeldoko justru mempertanyakan kenapa kasus tersebut dipersoalkan kembali sekarang.
Baca Juga:
Jokowi Pertanyakan Motif Agus Rahardjo: Untuk Apa Diramaikan?
"Kita tahu persoalan ini dimulai tahun 2017 kenapa baru sekarang dan saat situasi negara sedang menghadapi situasi perpolitikan yang cukup meningkat,” ungkapnya.
Moeldoko juga menyampaikan bahwa objek dan subjek hukum dalam kasus tersebut sudah jelas. Di mana saat ini, Setya Novanto sudah ditetapkan hukuman penjara selama 15 tahun atas kasus korupsi e-KTP.
“Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam penegakkan persoalan korupsi sangat clear dan jelas, tidak pernah pandang bulu dan sangat tegas,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
PSI Desak Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Buktikan Pernyataanya Soal Kasus E-KTP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
