Ketua Komisi III Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Kedaluwarsa

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 05 Desember 2023
Ketua Komisi III Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Kedaluwarsa

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. Foto: Jaka/nvl

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo soal dugaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintervensi kasus e-KTP, mendapat respons dari Komisi III DPR RI.

Menurut Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau biasa disapa Bambang Pacul pernyataan Agus Raharjo sudah kedaluwarsa. Hal itu lantaran kasus e-KTP yang diungkap Agus Raharjo terjadi tahun 2017 lalu dan sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca Juga

PSI Desak Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Buktikan Pernyataanya Soal Kasus E-KTP

"Ini kan barang kedaluwarsa kan gitu loh, ini omongan orang kadaluarsa mustinya dulu ketika dia menjadi ketua KPK ngomong, kan begitu," kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengaku heran Agus Raharjo baru menyampaikan hal tersebut sekarang. Ia juga mempertanyakan motif di balik pernyataan Agus Raharjo.

"Lah gimana nyatanya kalau faktanya sudah inkrah, sudah selesai itu urusan, ngapain sih ngomong, Motifnya apa coba ngomong? Kalau bicara motif ngomong apa motifnya Pak Agus? Kita juga belum tahu ini motifnya," ujarnya.

Menurut Pacul, pernyataan Agus Raharjo membingungkan. Seharusnya, kata dia, Agus Raharjo sudah menyampaikan itu ke publik jika benar-benar terjadi di saat mereka menjabat.

"Kenapa nggak dulu gitu loh sekaligus pada saat itu kan perfomed itu, pada saat kejadian, pulang pers conference atau ngomong sama pimpinan kawan-kawan," tutup Pacul.

Baca Juga

PDIP Ingatkan Soal Penumpukan Antrean Jika Harus Cetak Ulang e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa ia pernah diminta oleh Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR saat itu Setya Novanto.

Hal itu disampaikan Agus Raharjo saat menjadi narasumber di program TV swasta, beberapa waktu lalu. Agus menyebut, Jokowi saat memanggil ia ke Istana Negara ditemani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretariat Negara). Jadi, saya heran 'biasanya manggil (pimpinan KPK) berlima ini kok sendirian'. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil," ungkapnya.

"Itu di sana begitu saya masuk Presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak 'hentikan'. Kan saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," tambahnya. (Pon)

Baca Juga

Istana Jawab Tudingan Intervensi Kasus E-KTP oleh Presiden Jokowi

#Komisi III DPR #Agus Rahardjo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Bagikan