Jokowi Pertanyakan Motif Agus Rahardjo: Untuk Apa Diramaikan?
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (4/12/2023). (ANTARA/Rangga Pandu)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jakowi) akhirnya angkat suara terkait kabar dirinya disebut meminta ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu Agus Rahardjo agar menghentikan kasus hukum mantan ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) terkait korupsi KTP elektronik (KTP-el) pada 2017 silam.
Kepada awak media yang hadir, Jokowi mempertanyakan apa motif dan maksud Agus Rahardjo tiba-tiba mengaku pernah diminta Presiden menghentikan kasus hukum Setnov.
"Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?" tanya Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12).
Baca Juga:
PSI Desak Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Buktikan Pernyataanya Soal Kasus E-KTP
Lebih jauh, Jokowi mengakui pernyataannya itu memang guna merespons pernyataan Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu, yang menyebut dirinya pada tahun 2017 pernah meminta KPK menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Presiden pun meminta publik mengecek pemberitaan tahun 2017, kala itu dirinya selalu menyampaikan agar Setnov mengikuti proses hukum yang ada. Bahkan, politikus Golkar itu sudah divonis hukum berat 15 tahun dan masih menjalani masa hukuman.
"Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya," tegas Jokowi, dilansir dari Antara.
Saat ditanya soal adanya motif politik atas pernyataan Agus Rahardjo itu, Jokowi kembali menekankan media dan masyarakat untuk memeriksa sendiri. "Saya suruh cek. Saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada. Agenda yang di Setneg, nggak ada. Tolong dicek, dicek lagi aja," tegasnya.
Adapun saat dimintai tanggapan soal isu hak interpelasi yang bisa digunakan DPR RI untuk meminta keterangan dari dirinya soal pernyataan Agus Rahardjo, Jokowi enggan menanggapi. "Nggak mau menanggapi itu (hak interpelasi) saya," ujarnya. (*)
Baca Juga:
Istana Jawab Tudingan Intervensi Kasus E-KTP oleh Presiden Jokowi
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME