Jokowi Pertanyakan Motif Agus Rahardjo: Untuk Apa Diramaikan?
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (4/12/2023). (ANTARA/Rangga Pandu)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jakowi) akhirnya angkat suara terkait kabar dirinya disebut meminta ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu Agus Rahardjo agar menghentikan kasus hukum mantan ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) terkait korupsi KTP elektronik (KTP-el) pada 2017 silam.
Kepada awak media yang hadir, Jokowi mempertanyakan apa motif dan maksud Agus Rahardjo tiba-tiba mengaku pernah diminta Presiden menghentikan kasus hukum Setnov.
"Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?" tanya Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12).
Baca Juga:
PSI Desak Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Buktikan Pernyataanya Soal Kasus E-KTP
Lebih jauh, Jokowi mengakui pernyataannya itu memang guna merespons pernyataan Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu, yang menyebut dirinya pada tahun 2017 pernah meminta KPK menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Presiden pun meminta publik mengecek pemberitaan tahun 2017, kala itu dirinya selalu menyampaikan agar Setnov mengikuti proses hukum yang ada. Bahkan, politikus Golkar itu sudah divonis hukum berat 15 tahun dan masih menjalani masa hukuman.
"Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya," tegas Jokowi, dilansir dari Antara.
Saat ditanya soal adanya motif politik atas pernyataan Agus Rahardjo itu, Jokowi kembali menekankan media dan masyarakat untuk memeriksa sendiri. "Saya suruh cek. Saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada. Agenda yang di Setneg, nggak ada. Tolong dicek, dicek lagi aja," tegasnya.
Adapun saat dimintai tanggapan soal isu hak interpelasi yang bisa digunakan DPR RI untuk meminta keterangan dari dirinya soal pernyataan Agus Rahardjo, Jokowi enggan menanggapi. "Nggak mau menanggapi itu (hak interpelasi) saya," ujarnya. (*)
Baca Juga:
Istana Jawab Tudingan Intervensi Kasus E-KTP oleh Presiden Jokowi
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA