Mahfud MD Minta Polri Pidanakan Wakil Ketua DPRD Tegal Nekat Gelar Dangdutan
Sabtu, 26 September 2020 -
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara menanggapi pengumpulan massa yang menonton konser dangdut hajatan pernikahan dan sunatan yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo, Rabu (23/9) malam.
Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Jumat (25/9) malam. Mulanya, Mahfud membalas cuitan yang ditulis oleh Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus).
"Rakyat, minimal yang diwakili NU dan Muhammadiyah, telah meminta Pemerintah menunda Pilkada Serentak. Tapi tampaknya pemerintah masih yakin dengan kemampuannya menjaga, dan menanggulangi dampak pandemi. Kita khawatir yang yakin hanya yang di atas sana," tulis Gus Mus di akunnya @gusmusgusmu.
Baca Juga:
Gelar Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam Dipenjara
Kemudian, Mahfud membalasnya. Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden Gus Dur ini
menyayangkan hal tersebut dilakukan oleh pejabat. Mahfud pun telah meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses kegiatan ini sebagai tindak pidana.
"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," tulis Mahfud.

Mahfud pun meyakini , pimpinan partai politik yang menjadi kendaraan Wasmad dalam berpolitik akan memberikan peringatan tegas kepada kadernya. Pasalnya, seluruh partai politik sudah menyatakan komitmennya saat melangsungkan pertemuan dengan pemerintah bersama DPR, KPU, Bawaslu.
"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak, sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua Sekjen parpol dalam pertemuan denga Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal (22/9) juga berkomitmen," kata Mahfud.
Baca Juga:
Mahfud Tegaskan Pengumuman Paslon Pilkada 2020 Lewat Website
Diberitakan sebelumnya, acara pentas dangdut itu digelar untuk memeriahkan acara khitanan dan pernikahan keluarga Wasmad di Lapangan Desa Tegal Selatan, pada Rabu (23/9), mulai pukul 09.00-15.00 WIB, lalu dilanjutkan pentas dangdut pada pukul 20.00-01.00 WIB.
Penontonnya pun sangat banyak, bahkan bukan sedikit juga dari penonton yang datang tidak bermasker. (Pon)
Baca Juga:
Mahfud Md: Kepala Daerah Dibiayai Cukong Lebih Berbahaya Ketimbang Korupsi Bahkan COVID-19