Mahfud MD Minta Polri Pidanakan Wakil Ketua DPRD Tegal Nekat Gelar Dangdutan


Menko Polhukam Mahfud MD (HO-Dok Humas Kemenko Polhukam)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara menanggapi pengumpulan massa yang menonton konser dangdut hajatan pernikahan dan sunatan yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo, Rabu (23/9) malam.
Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Jumat (25/9) malam. Mulanya, Mahfud membalas cuitan yang ditulis oleh Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus).
"Rakyat, minimal yang diwakili NU dan Muhammadiyah, telah meminta Pemerintah menunda Pilkada Serentak. Tapi tampaknya pemerintah masih yakin dengan kemampuannya menjaga, dan menanggulangi dampak pandemi. Kita khawatir yang yakin hanya yang di atas sana," tulis Gus Mus di akunnya @gusmusgusmu.
Baca Juga:
Gelar Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam Dipenjara
Kemudian, Mahfud membalasnya. Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden Gus Dur ini
menyayangkan hal tersebut dilakukan oleh pejabat. Mahfud pun telah meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses kegiatan ini sebagai tindak pidana.
"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," tulis Mahfud.

Mahfud pun meyakini , pimpinan partai politik yang menjadi kendaraan Wasmad dalam berpolitik akan memberikan peringatan tegas kepada kadernya. Pasalnya, seluruh partai politik sudah menyatakan komitmennya saat melangsungkan pertemuan dengan pemerintah bersama DPR, KPU, Bawaslu.
"Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak, sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua Sekjen parpol dalam pertemuan denga Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal (22/9) juga berkomitmen," kata Mahfud.
Baca Juga:
Mahfud Tegaskan Pengumuman Paslon Pilkada 2020 Lewat Website
Diberitakan sebelumnya, acara pentas dangdut itu digelar untuk memeriahkan acara khitanan dan pernikahan keluarga Wasmad di Lapangan Desa Tegal Selatan, pada Rabu (23/9), mulai pukul 09.00-15.00 WIB, lalu dilanjutkan pentas dangdut pada pukul 20.00-01.00 WIB.
Penontonnya pun sangat banyak, bahkan bukan sedikit juga dari penonton yang datang tidak bermasker. (Pon)
Baca Juga:
Mahfud Md: Kepala Daerah Dibiayai Cukong Lebih Berbahaya Ketimbang Korupsi Bahkan COVID-19
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
