Mahfud Tegaskan Pengumuman Paslon Pilkada 2020 Lewat Website

Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)
Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa pengumuman pasangan calon yang dinilai memenuhi syarat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan disampaikan melalui website.
"Pengumuman paslon yang dianggap memenuhi syarat pada tanggal 23 September 2020 akan dilakukan melalui rapat tertutup oleh KPU di masing-masing daerah dan hanya akan diumumkan melalui website," ujar Mahfud, Selasa (22/9).
Baca Juga
Bawaslu Sebut Pandemi COVID-19 Berpotensi Ganggu Pilkada 2020
Pengumuman paslon juga akan ditempelkan di papan pengumuman di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah.
Langkah tersebut dimaksudkan untuk mencegah kerumunan atau pengerahan massa di tengah pandemi COVID-19.
Sedangkan untuk penentuan nomor urut untuk paslon yang dinyatakan memenuhi syarat yang dijadwalkan pada 24 September 2020. KPU hanya akan mengundang paslon yang memenuhi syarat, beserta ketua tim pemenangannya atau orang lain yang ditentukan.
"Dari sinilah pada akhirnya pemerintah berharap agar pimpinan parpol menginformasikan menyampaikan informasi tersebut, informasi tentang ketentuan tersebut kepada daerah masing-masing," beber dia.

Langkah lain yang dilakukan untuk mencegah kerumunan massa, Mahfud mengatakan perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2020 akan mempertimbangkan pelarangan arak-arakan, kerumunan, rapat umum yang langsung yang melebihi jumlah tertentu.
"Untuk memastikan penegakan protokol kesehatan akan dilakukan perubahan PKPU Nomor 10 Tahun 2020," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Baca Juga
Bahkan, sebagaimana dikutip Antara, kemungkinan juga akan ada revisi PKPU Nomor 4/2017 disesuaikan dengan kondisi sekarang sehingga kampanye diharapkan lebih banyak dilakukan secara daring, kemudian harus berdisiplin menggunakan masker, sabun, "hand sanitizer", menjaga jarak dan sebagainya.
"Itu tanggung jawab kita semua, tanggung jawab kontestan, tanggung jawab yang punya partai yang memimpin partai dan pemerintah Kalau saudara-saudara dari partai sudah mempunyai komitmen yang sama," tegas Mahfud. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia

Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
