Mahfud Md: Kepala Daerah Dibiayai Cukong Lebih Berbahaya Ketimbang Korupsi Bahkan COVID-19

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD (Antaranews.com)
Merahputih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai kepala daerah terpilih yang saat pilkada dibiayai oleh cukong atau penyandang dana berpotensi melakukan korupsi kebijakan.
"Ini akan akan lebih berbahaya dampaknya ketimbang korupsi biasa bahkan COVID-19," ujar Mahfud di Padang, sebagaimana dikutip Antara, Kamis (17/9).
Baca Juga:
665 Kasus Bertambah, Jakarta Terus Pimpin Penambahan COVID-19 Tertinggi
Setelah terpilih, kepala daerah tersebut membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan undang-undang, seperti mengeluarkan izin pertambangan yang sudah diberikan oleh kepala daerah sebelumnya kepada orang baru.
"Korupsi kebijakan ini lebih berbahaya dari korupsi biasa karena sifatnya berlanjut, kalau korupsi biasa hanya sekali, ada APBN lalu dikorupsi, dihukum lalu selesai, kalau kebijakan tidak seperti itu," beber dia.
Saat ditanya apakah ada buktinya kepala daerah yang dibiayai cukong terlibat korupsi ia menyampaikan buktinya sudah banyak.
"Silakan datang ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung, banyak tuh yang hasil operasi tangkap tangan oleh KPK datanya lengkap di sana," tutur dia.

Hal itu menurut dia juga terkonfirmasi oleh hakim peradilan pilkada saat ia menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi karena terungkap hampir semua yang terlibat pilkada kemudian berperkara mengatakan mereka dibiayai cukong.
Ia menyampaikan merujuk kepada data yang dikeluarkan KPK sebanyak 82 persen calon kepala daerah yang ikut pilkada dibiayai oleh cukong.
Baca Juga:
Pemprov DKI Wajibkan Pesepeda Pakai Helm dan Masker
"Cukong itu dalam KBBI artinya adalah orang yang membiayai orang lain, bahkan lebih banyak cukong-nya ketimbang calon," ungkapnya.
Ia mengatakan jika sponsor orang jelas sementara cukong ini orangnya tidak kelihatan dan diam-diam. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
