Mahfud MD Berharap Perang Batin Hakim Konstitusi Selamatkan Masa Depan RI

Rabu, 27 Maret 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD memberi pesan khusus kepada para hakim konstitusi dalam sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3).

Dalam pidatonya, Mahfud memahami psikologis para hakim konstitusi dalam mengadili PHPU lantaran selalu ada pihak-pihak yang ‘menggoda’ agar MK menolak atau menerima gugatan tersebut.

Baca juga:

TPN Ganjar-Mahfud Bawa 15 Kontainer Bukti Gugatan PHPU ke Gedung MK

“Sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilu ini. Pastilah selalu ada yang datang kepada para hakim yang mendorong agar permohonan ini ditolak dan ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, pihak-pihak yang datang meminta para hakim MK itu tidak melulu orang atau institusi, melainkan perang bisikan di dalam hati nurani antara “muthmainnah” dan “ammarah”.

“Saya memaklumi, tidak mudah bagi para hakim untuk menyelesaikan perang batin itu dengan baik,” ujar mantan Ketua MK periode 2008–2013 itu.

Baca juga:

Besok 2 Sidang PHPU Digabung, Anies dan Ganjar Bakal Duduk Sebelahan di MK

Meski begitu, Mahfud masih menaruh harapan besar kepada MK untuk berlaku adil dengan mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.

“Jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan pemegang kekuasaan dan punya uang berlimpah,” imbuhnya.

Jika ini dibiarkan terjadi, lanjut Mahfud, berarti keberadaban bangsa Indonesia menjadi mundur. Oleh karena itu, ia berharap agar para hakim konstitusi dapat bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan.

“Bagi kami yang penting bukan siapa menang atau kalah melainkan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui, antara lain, berhukum dengan elemen dasar sukmanya yakni keadilan substantif, moral, dan etika,” pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Ganjar Sebut Sidang Perdana PHPU Pilpres Akan Menarik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan