Mahfud MD Berharap Perang Batin Hakim Konstitusi Selamatkan Masa Depan RI
Cawapres nomor urut 03 Mahfud Md menyampaikan pengantar dalam sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MerahPutih.com - Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD memberi pesan khusus kepada para hakim konstitusi dalam sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3).
Dalam pidatonya, Mahfud memahami psikologis para hakim konstitusi dalam mengadili PHPU lantaran selalu ada pihak-pihak yang ‘menggoda’ agar MK menolak atau menerima gugatan tersebut.
Baca juga:
TPN Ganjar-Mahfud Bawa 15 Kontainer Bukti Gugatan PHPU ke Gedung MK
“Sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilu ini. Pastilah selalu ada yang datang kepada para hakim yang mendorong agar permohonan ini ditolak dan ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, pihak-pihak yang datang meminta para hakim MK itu tidak melulu orang atau institusi, melainkan perang bisikan di dalam hati nurani antara “muthmainnah” dan “ammarah”.
“Saya memaklumi, tidak mudah bagi para hakim untuk menyelesaikan perang batin itu dengan baik,” ujar mantan Ketua MK periode 2008–2013 itu.
Baca juga:
Besok 2 Sidang PHPU Digabung, Anies dan Ganjar Bakal Duduk Sebelahan di MK
Meski begitu, Mahfud masih menaruh harapan besar kepada MK untuk berlaku adil dengan mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.
“Jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan pemegang kekuasaan dan punya uang berlimpah,” imbuhnya.
Jika ini dibiarkan terjadi, lanjut Mahfud, berarti keberadaban bangsa Indonesia menjadi mundur. Oleh karena itu, ia berharap agar para hakim konstitusi dapat bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan.
“Bagi kami yang penting bukan siapa menang atau kalah melainkan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui, antara lain, berhukum dengan elemen dasar sukmanya yakni keadilan substantif, moral, dan etika,” pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG