Mabes Polri Ungkap Penyebab Anggota Brimob di Ambon Meninggal Setelah Vaksin COVID-19
Rabu, 07 April 2021 -
MerahPutih.com - Polda Maluku memastikan bahwa anggota Brimob Iptu Laurens Tenine meninggal dunia lantaran terjangkit virus corona atau COVID-19.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menegaskan, personel Brimob tersebut meninggal dunia bukan karena akibat vaksin COVID-19.
“Dilakukan sampel pemeriksaan COVID-19 (RT – PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif,” kata Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/4).
Argo menjelaskan, kronologi meninggalnya anggota Brimob tersebut. Ketika itu keluarga pasien tiba ke RS Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri.

Setelah diperiksa oleh Dokter jaga UGD didapatkan tidak ada respon nafas dan nadi. Selanjutnya, dilakukan tindakan resusitasi jantung paru selama 1 siklus, dan dinyatakan tidak berhasil.
Pasien juga diperiksakan rekam jantung denggan alat EKG didapatkan hasil no respon.
"Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 WIT,” ujarnya.
Iptu Laurens Tenine meninggal dunia Minggu (4/4). Sehari sebelumnya, anggota Brimob tersebut mengeluhkan sesak napas, Sabtu (3/4).
Komandan Kompi Batalion A Brimob itu diketahui mengikuti vaksinasi COVID-19 massal di Polda Maluku pada Selasa (30/3). (Knu)