Mabes Polri Ungkap Penyebab Anggota Brimob di Ambon Meninggal Setelah Vaksin COVID-19
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
MerahPutih.com - Polda Maluku memastikan bahwa anggota Brimob Iptu Laurens Tenine meninggal dunia lantaran terjangkit virus corona atau COVID-19.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menegaskan, personel Brimob tersebut meninggal dunia bukan karena akibat vaksin COVID-19.
“Dilakukan sampel pemeriksaan COVID-19 (RT – PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif,” kata Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/4).
Argo menjelaskan, kronologi meninggalnya anggota Brimob tersebut. Ketika itu keluarga pasien tiba ke RS Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri.
Setelah diperiksa oleh Dokter jaga UGD didapatkan tidak ada respon nafas dan nadi. Selanjutnya, dilakukan tindakan resusitasi jantung paru selama 1 siklus, dan dinyatakan tidak berhasil.
Pasien juga diperiksakan rekam jantung denggan alat EKG didapatkan hasil no respon.
"Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 WIT,” ujarnya.
Iptu Laurens Tenine meninggal dunia Minggu (4/4). Sehari sebelumnya, anggota Brimob tersebut mengeluhkan sesak napas, Sabtu (3/4).
Komandan Kompi Batalion A Brimob itu diketahui mengikuti vaksinasi COVID-19 massal di Polda Maluku pada Selasa (30/3). (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DKI Jakarta Masih Aman dari Super Flu, Vaksinasi Influenza Disiapkan
Melihat Penyuntikan Vaksinasi Influenza Flubio untuk Cegah Super flu bagi Warga di Jakarta
AS Kurangi Jumlah Vaksin Wajib untuk Anak-Anak, Timbulkan Kekhawatiran Peningkatan Risiko Penyakit
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan