Mabes Jamin Masuk Polisi Gratis, Irwasum: Kalau Diminta Bayar Jangan Percaya

Selasa, 18 Februari 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Tahapan penerimaan anggota baru Polri tahun 2025 sudah dibuka. Inspektur Pengawasan Umum atau (Irwasum) Polri Komjen Dedi Prasetyo mengingatkan masyarakat bahwa seluruh tahapan seleksi anggota baru Polri yang bebas biaya alias gratis.

Dedi mengatakan informasi ini sangat penting disampaikan agar peserta seleksi ataupun para orang tua tidak menjadi korban penipuan.

"Kalau masih ada masyarakat yang dibujuk, dirayu masuk polisi bayar, jangan percaya," kata Dedi di Mabes Polri. Senin (17/2).

Dedi tidak ingin SDM Polri, selaku panitia seleksi anggota baru, hanya berdiam menyikapi kritik dan anggapan 'masuk polisi bayar'. Dia pun menegaskan kepada jajarannya bahwa proses seleksi harus benar-benar bersih.

"Jadi harus clear kepada masyarakat bahwa masuk polisi itu gratis. Kegiatan rekrutmen betul-betul bersih," ucap Dedi yang juga mantan Kadiv Humas Polri dan ASDM ini.

Baca juga:

TNI AD Buka Rekrutmen Bintara, Begini Cara Daftar Hingga Besaran Gajinya

Selain itu, Dedi juga memerintahkan Panitia Penerimaan Terpadu Polri Tahun Anggaran 2025 untuk transparan dan membuka jaringan-jaringan komunikasi, agar laporan dan keluhan masyarakat dapat direspons atau ditindaklanjuti.

"Ruang komunikasi publik dibuka seluas-luasnya, hotline dan whistle blower system untuk mengakomodir dan merespons keluhan masyarakat demi peningkatan rekrutmen yang lebih baik," pungkas Dedi.

Baca juga:

Polisi Janji Rekrutmen Transparan, Anggapan Nggak Bayar Nggak Bisa Masuk Harus Dihilangkan

Sekadar informasi, Rekrutmen Polri Terpadu 2025 telah dibuka. Pendaftaran anggota Polri Akpol, Bintara dan Tamtama Polri sudah dibuka mulai dari tanggal Februari dan berlangsung hingga 6 Maret 2025 melalui situs resmi Polri https://penerimaan.polri.go.id.

Jumlah kuota penerimaan anggota Polri untuk tahun ini sebanyak 5 ribu personel. Rinciannya, 250 orang untuk Akpol, 4 ribu orang untuk Bintara Polri dan 750 orang untuk Tamtama Polri. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan