Lukas Enembe Tersangka, Wapres Yakin KPK Punya Dasar Kuat
Jumat, 23 September 2022 -
MerahPutih.com - Gubernur Papua Lukas Enembe kini tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerangkan semua orang harus patuh hukum.
“Semua orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum. Dan, itu komitmen kita sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum,” ujar Ma'ruf Amin kepada wartawan, Jumat (23/9).
Baca Juga:
Gagalnya Lobi Istana Berujung Lukas Enembe Tersangka Versi Andi Arief
Wapres kembali menegaskan penegakan hukum yang dilakukan KPK telah ada dasar hukumnya.
“Saya kira masalah penegakan hukum oleh KPK terhadap korupsi itu sudah ada dasarnya hukumnya. Jadi undang-undangnya ada,” tuturnya.
Menurut Ma'ruf Amin, KPK juga telah diberikan kewenangan untuk melakukan pemberantasan korupsi sepanjang ada bukti-bukti yang jelas.
“Kewenangan memang diberikan ke KPK. Sepanjang ada bukti-bukti yang jelas. Ya saya kira semua orang, siapa saja, ya bisa diproses secara hukum. Tentu dengan bukti-bukti yang jelas,” terang Ma'ruf Amin.
Baca Juga:
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe Senin Depan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sempat mengungkapkan Lukas Enembe diduga melakukan tindak pidana penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Berdasarkan hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ditemukan setoran tunai Lukas Enembe ke kasino senilai 55 juta dolar AS atau setara dengan Rp 560 miliar.
Jumlah itu merupakan akumulasi dari uang yang diduga pernah disetor oleh Lukas ke kasino. PPATK pernah menemukan dalam satu kali transaksi, Lukas diduga menyetor hingga 5 juta dolar AS. (Knu)
Baca Juga:
Mabes Polri Siap Bantu KPK di Kasus Lukas Enembe