Lukas Enembe Tersangka, Wapres Yakin KPK Punya Dasar Kuat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 September 2022
Lukas Enembe Tersangka, Wapres Yakin KPK Punya Dasar Kuat

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (tengah) di masjid Baiturrahman Semarang pada Jumat (23/9/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Papua Lukas Enembe kini tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerangkan semua orang harus patuh hukum.

“Semua orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum. Dan, itu komitmen kita sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum,” ujar Ma'ruf Amin kepada wartawan, Jumat (23/9).

Baca Juga:

Gagalnya Lobi Istana Berujung Lukas Enembe Tersangka Versi Andi Arief

Wapres kembali menegaskan penegakan hukum yang dilakukan KPK telah ada dasar hukumnya.

“Saya kira masalah penegakan hukum oleh KPK terhadap korupsi itu sudah ada dasarnya hukumnya. Jadi undang-undangnya ada,” tuturnya.

Menurut Ma'ruf Amin, KPK juga telah diberikan kewenangan untuk melakukan pemberantasan korupsi sepanjang ada bukti-bukti yang jelas.

“Kewenangan memang diberikan ke KPK. Sepanjang ada bukti-bukti yang jelas. Ya saya kira semua orang, siapa saja, ya bisa diproses secara hukum. Tentu dengan bukti-bukti yang jelas,” terang Ma'ruf Amin.

Baca Juga:

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe Senin Depan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sempat mengungkapkan Lukas Enembe diduga melakukan tindak pidana penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Berdasarkan hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ditemukan setoran tunai Lukas Enembe ke kasino senilai 55 juta dolar AS atau setara dengan Rp 560 miliar.

Jumlah itu merupakan akumulasi dari uang yang diduga pernah disetor oleh Lukas ke kasino. PPATK pernah menemukan dalam satu kali transaksi, Lukas diduga menyetor hingga 5 juta dolar AS. (Knu)

Baca Juga:

Mabes Polri Siap Bantu KPK di Kasus Lukas Enembe

# Lukas Enembe #Wapres Ma'ruf Amin #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - 1 jam, 50 menit lalu
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sanjaya, siap menjadi justice collaborator dan membuka fakta terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap 17 orang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Indonesia
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Saat hendak memasuki lobi gedung KPK, para ajudan Silmy menghalangi kerja wartawan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Indonesia
Dugaan Korupsi Eks Bos BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya Berlangsung Sejak 2025
Kejagung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dugaan Korupsi Eks Bos BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya Berlangsung Sejak 2025
Bagikan