Lukas Enembe Tersangka, Wapres Yakin KPK Punya Dasar Kuat
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (tengah) di masjid Baiturrahman Semarang pada Jumat (23/9/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
MerahPutih.com - Gubernur Papua Lukas Enembe kini tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerangkan semua orang harus patuh hukum.
“Semua orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum. Dan, itu komitmen kita sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum,” ujar Ma'ruf Amin kepada wartawan, Jumat (23/9).
Baca Juga:
Gagalnya Lobi Istana Berujung Lukas Enembe Tersangka Versi Andi Arief
Wapres kembali menegaskan penegakan hukum yang dilakukan KPK telah ada dasar hukumnya.
“Saya kira masalah penegakan hukum oleh KPK terhadap korupsi itu sudah ada dasarnya hukumnya. Jadi undang-undangnya ada,” tuturnya.
Menurut Ma'ruf Amin, KPK juga telah diberikan kewenangan untuk melakukan pemberantasan korupsi sepanjang ada bukti-bukti yang jelas.
“Kewenangan memang diberikan ke KPK. Sepanjang ada bukti-bukti yang jelas. Ya saya kira semua orang, siapa saja, ya bisa diproses secara hukum. Tentu dengan bukti-bukti yang jelas,” terang Ma'ruf Amin.
Baca Juga:
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe Senin Depan
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sempat mengungkapkan Lukas Enembe diduga melakukan tindak pidana penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Berdasarkan hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ditemukan setoran tunai Lukas Enembe ke kasino senilai 55 juta dolar AS atau setara dengan Rp 560 miliar.
Jumlah itu merupakan akumulasi dari uang yang diduga pernah disetor oleh Lukas ke kasino. PPATK pernah menemukan dalam satu kali transaksi, Lukas diduga menyetor hingga 5 juta dolar AS. (Knu)
Baca Juga:
Mabes Polri Siap Bantu KPK di Kasus Lukas Enembe
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara