KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe Senin Depan
Dokumentasi Gubernur Papua, Lukas Enembe. ANTARA/Hendrina D Kandipi
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe. Politikus Demokrat itu bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (26/9).
"Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir," kata Kebag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/9).
Baca Juga:
Ali mengatakan, pemanggilan pemeriksaan kedua ini sebagai kesempatan untuk Lukas dan kuasa hukumnya menjelaskan kepada penyidik perihal kasus yang menjeratnya.
"Sebagai pemahaman bersama, membangun narasi diruang publik tidak dapat dijadikan dasar pembuktian suatu perkara pidana," ujarnya.
Baca Juga:
Ali menegaskan proses penyidikan dan penetapan Lukas sebagai tersangka dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum. KPK juga akan memperhatikan hak-hak Lukas sesuai koridor hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Lukas telah dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk diperiksa pada 12 September 2022 di Mako Brimob Polda Papua. Namun, pemeriksaan diwakili oleh kuasa hukumnya, Stephanus Roy Rening. (Pon)
Baca Juga:
KPK Kantongi Bukti Lukas Enembe Cuci Uang di Kasino Singapura
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK