KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe Senin Depan
Dokumentasi Gubernur Papua, Lukas Enembe. ANTARA/Hendrina D Kandipi
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe. Politikus Demokrat itu bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (26/9).
"Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu namun mengkonfirmasi tidak dapat hadir," kata Kebag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/9).
Baca Juga:
Ali mengatakan, pemanggilan pemeriksaan kedua ini sebagai kesempatan untuk Lukas dan kuasa hukumnya menjelaskan kepada penyidik perihal kasus yang menjeratnya.
"Sebagai pemahaman bersama, membangun narasi diruang publik tidak dapat dijadikan dasar pembuktian suatu perkara pidana," ujarnya.
Baca Juga:
Ali menegaskan proses penyidikan dan penetapan Lukas sebagai tersangka dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum. KPK juga akan memperhatikan hak-hak Lukas sesuai koridor hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Lukas telah dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk diperiksa pada 12 September 2022 di Mako Brimob Polda Papua. Namun, pemeriksaan diwakili oleh kuasa hukumnya, Stephanus Roy Rening. (Pon)
Baca Juga:
KPK Kantongi Bukti Lukas Enembe Cuci Uang di Kasino Singapura
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum