Partai Demokrat Minta Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum


Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Partai Demokrat menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua yang juga Ketua DPD Demokrat Papua, Lukas Enembe.
“Kami dari PD sejak dulu menghormati proses hukum, aturan negara, terkait agenda pemberantasan korupsi,” kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman kepada wartawan, Rabu, (21/9).
Baca Juga:
KPK Kantongi Bukti Lukas Enembe Cuci Uang di Kasino Singapura
Anggota Komisi III DPR RI ini mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima informasi detil soal dugaan korupsi Gubernur Papua dua periode itu.
“Terkait pak LE (Lukas Enembe) kami belum mendapatkan laporan lengkap apa yang terjadi dengan beliau,” ujarnya.
Baca Juga:
KPK Kantongi Bukti Lukas Enembe Cuci Uang di Kasino Singapura
Meski begitu, Benny memastikan Partai Demokrat tak menolerir segala tindakan melawan hukum termasuk korupsi yang dilakukan kadernya.
“Semua warga negara, kader partai apapun termasuk (Lukas Enembe) LE harus mematuhi hukum di negeri ini,” tegas dia.
“Untuk renungan saya kutip petuah di kalangan masyarakat Yunani kuno dulu: Raja adil, raja disembah; raja lalim raja dirajam. Hukum adil, hukum disembah, hukum lalim hukum dilawan," sambung Benny. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
