Partai Demokrat Minta Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Partai Demokrat menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua yang juga Ketua DPD Demokrat Papua, Lukas Enembe.
“Kami dari PD sejak dulu menghormati proses hukum, aturan negara, terkait agenda pemberantasan korupsi,” kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman kepada wartawan, Rabu, (21/9).
Baca Juga:
KPK Kantongi Bukti Lukas Enembe Cuci Uang di Kasino Singapura
Anggota Komisi III DPR RI ini mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima informasi detil soal dugaan korupsi Gubernur Papua dua periode itu.
“Terkait pak LE (Lukas Enembe) kami belum mendapatkan laporan lengkap apa yang terjadi dengan beliau,” ujarnya.
Baca Juga:
KPK Kantongi Bukti Lukas Enembe Cuci Uang di Kasino Singapura
Meski begitu, Benny memastikan Partai Demokrat tak menolerir segala tindakan melawan hukum termasuk korupsi yang dilakukan kadernya.
“Semua warga negara, kader partai apapun termasuk (Lukas Enembe) LE harus mematuhi hukum di negeri ini,” tegas dia.
“Untuk renungan saya kutip petuah di kalangan masyarakat Yunani kuno dulu: Raja adil, raja disembah; raja lalim raja dirajam. Hukum adil, hukum disembah, hukum lalim hukum dilawan," sambung Benny. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
DPR RI Kejar Kodifikasi UU Pendidikan Agar Guru Honorer Tak Lagi Terpaksa Jadi Ojol