Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Legislator Minta PPKM Darurat Jangan Susahkan Rakyat Kecil

Andika Pratama - Selasa, 06 Juli 2021

MerahPutih.com - Pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali mulai 3 sampai 20 Juli 2021.

Legislator Komisi IX DPR RI Alifuddin mendesak agar pemerintah tak melupakan bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat luas yang terdampak. Kebijakan PPKM yang sudah tepat ini jangan sampai membuat rakyat kecil susah.

Baca Juga

Penyekatan Kendaraan di Pos PPKM Darurat Picu Klaster Baru COVID-19

"PPKM perlu dilakukan secara konsisten dan jangan sampai menyusahkan rakyat kecil. Oleh karena itu perlu diberikan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat," kata Alifuddin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (6/7)

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendukung penuh kebijakan PPKM darurat oleh pemerintah untuk menekan tingginya kasus COVID-19 di Indonesia.

Penyekatan kendaraan di salah satu wilayah DKI Jakarta, Senin (5/7). Foto: MP/Ponco
Penyekatan kendaraan di salah satu wilayah DKI Jakarta, Senin (5/7). Foto: MP/Ponco

Menurut Alifuddin, salah satu tingginya kasus COVID-19 di Indonesia adalah masih sedikit masyarakat Indonesia yang divaksinasi. Pemerintah perlu menggencarkan kembali vaksinasi. Padahal, di luar negeri, vaksinasi sudah dilakukan besar-besaran.

“Sementara kita masih sangat sedikit dari jumlah yang ditargetkan yaitu 181,5 juta penduduk. Tentu ini sangat jauh. Mengapa bisa ada ajang sepak bola Eropa dan tidak mengenakan masker, karena situasinya sudah sama-sama kuat, sudah herd immunity, sementara kita belum,” sambungnya.

Politisi daerah pemilihan Kalimantan Barat ini, mengajak masyarakat Indonesia untuk mengikuti informasi resmi dari pemerintah, sehingga terhindar dari berita yang menyesatkan soal penanganan Corona ini.

Sementara itu, para pengusaha diharapkan tidak hanya memikirkan keuntungan, tetapi perlu memperhatikan kesejahteraan karyawannya.

“Dalam situasi seperti ini, bagaimana perusahaan bisa mensejahterakan karyawan, buruh, dan pegawainya. Pemerintah dengan keterbatasan uang yang ada juga mengusahakan semampunya untuk membantu," pungkasnya. (*)

Baca Juga

TKA Masuk ke Indonesia, DPR Pertanyakan Aturan PPKM Darurat

Baca Artikel Asli