Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Legislator Golkar Tantang Jokowi Buka-bukaan Anggaran Pindah Ibu Kota Rp466 T

Wisnu Cipto - Selasa, 27 Agustus 2019

MerahPutih.com - Pemerintah dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta secara terbuka menyampaikan roadmap serta transparansi penggunaan anggaran Rp466 triliun yang dibutuhkan untuk pemindahan Ibu Kota RI ke Provinsi Kalimantan Timur.

"Presiden menyampaikan anggaran pemindahan sebesar Rp 466 triliun dan 19 persen menggunakan APBN. Seyogianya, karena ada anggaran yang diambil dari APBN pemindahan ibu kota ini harus dibahas bersama DPR," kata Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah, saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/).

Baca Juga:

Jokowi Mau Pindahkan Ibu Kota, Sandi Singgung soal Utang

Ongkos Pindah Ibu Kota, Jokowi Ambil Rp88,5 Triliun dari APBN

Bappenas Pastikan Anggaran Pemindahan Ibu Kota Tak Ganggu Biaya Sektor Lain



Legislator F-Golkar ini juga berharap pemerintah memperhatikan dampak dari pemindahan ibu kota ini. Ferdiansyah menilai tidak hanya berdampak bagi sebuah kawasan, pembangun ibu kota baru tentu berpengaruh bagi masyarakat, baik positif maupun negatif.

Masterplan Ibu Kota Negara di Kalimantan
Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara (Bahan Paparan Kementerian PUPR)

"Bagaimana kesiapan masyarakat disana, ini harus diperhatikan. Pemindahan ibu kota ini juga jangan sampai menghilangkan kearifan lokal baik budaya maupun identitas orang Kaliamantan sendiri," tutur Ferdi, sapaan akrabnya.

Baca Juga:

Ibu Kota Pindah, Jokowi Pastikan Anies Tetap Terima Rp571 Triliun Benahi DKI


Menurut Ferdi, dampak lainnya dari pemindahan ibu kota meliputi bidang ekonomi dan politik serta kemanan dan ketahanan. Apalagi, lanjut dia,pemindahan ibu kota ini juga akan berdampak pada pemindahan lembaga negara serta partai politik.

"Ibu kota baru akan membutuhkan lahan besar, karena otomatis semua lembaga negara juga ikut pindah. Ini harus diperhatikan secara detail. dan jangan sampai pemindahan ini membawa dampak bagi lingkungan," tutur dia.

Senin (26/8) kemarin, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan lokasi ibu kota baru, yakni Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota baru nantinya akan berada di Provinsi Kaltim, meliputi sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. (Knu)

Baca Juga:

Sempat Bocor & Diralat, Jokowi Akhirnya Pastikan Ibu Kota Negara Baru di Kaltim

Baca Artikel Asli