Legislator Golkar Tantang Jokowi Buka-bukaan Anggaran Pindah Ibu Kota Rp466 T

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 27 Agustus 2019
Legislator Golkar Tantang Jokowi Buka-bukaan Anggaran Pindah Ibu Kota Rp466 T

Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla dan para menteri kabinet serta Gubenur DKI Jakarta menyampaikan Ibu Kota baru (Antaranews/Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta secara terbuka menyampaikan roadmap serta transparansi penggunaan anggaran Rp466 triliun yang dibutuhkan untuk pemindahan Ibu Kota RI ke Provinsi Kalimantan Timur.

"Presiden menyampaikan anggaran pemindahan sebesar Rp 466 triliun dan 19 persen menggunakan APBN. Seyogianya, karena ada anggaran yang diambil dari APBN pemindahan ibu kota ini harus dibahas bersama DPR," kata Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah, saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/).

Baca Juga:

Jokowi Mau Pindahkan Ibu Kota, Sandi Singgung soal Utang

Ongkos Pindah Ibu Kota, Jokowi Ambil Rp88,5 Triliun dari APBN

Bappenas Pastikan Anggaran Pemindahan Ibu Kota Tak Ganggu Biaya Sektor Lain



Legislator F-Golkar ini juga berharap pemerintah memperhatikan dampak dari pemindahan ibu kota ini. Ferdiansyah menilai tidak hanya berdampak bagi sebuah kawasan, pembangun ibu kota baru tentu berpengaruh bagi masyarakat, baik positif maupun negatif.

Masterplan Ibu Kota Negara di Kalimantan
Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara (Bahan Paparan Kementerian PUPR)

"Bagaimana kesiapan masyarakat disana, ini harus diperhatikan. Pemindahan ibu kota ini juga jangan sampai menghilangkan kearifan lokal baik budaya maupun identitas orang Kaliamantan sendiri," tutur Ferdi, sapaan akrabnya.

Baca Juga:

Ibu Kota Pindah, Jokowi Pastikan Anies Tetap Terima Rp571 Triliun Benahi DKI


Menurut Ferdi, dampak lainnya dari pemindahan ibu kota meliputi bidang ekonomi dan politik serta kemanan dan ketahanan. Apalagi, lanjut dia,pemindahan ibu kota ini juga akan berdampak pada pemindahan lembaga negara serta partai politik.

"Ibu kota baru akan membutuhkan lahan besar, karena otomatis semua lembaga negara juga ikut pindah. Ini harus diperhatikan secara detail. dan jangan sampai pemindahan ini membawa dampak bagi lingkungan," tutur dia.

Senin (26/8) kemarin, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan lokasi ibu kota baru, yakni Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota baru nantinya akan berada di Provinsi Kaltim, meliputi sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. (Knu)

Baca Juga:

Sempat Bocor & Diralat, Jokowi Akhirnya Pastikan Ibu Kota Negara Baru di Kaltim

#Pemindahan Ibu Kota
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Sekaligus segera menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) terkait kepemimpinan Otorita IKN
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Oktober 2024
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Indonesia
Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Jokowi menegaskan buka hanya gedung yang siap, melainkan listrik, furnitur, hingga sumber daya manusia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 September 2024
Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken  Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Indonesia
Pembangunan IKN Terhambat, Jokowi Ungkap Penyebabnya
Jokowi mengungkapkan penyebab pembangunan IKN terhambat. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan Kalimantan Timur selalu diguyur hujan setiap harinya.
Soffi Amira - Selasa, 16 Juli 2024
Pembangunan IKN Terhambat, Jokowi Ungkap Penyebabnya
Indonesia
Pengamat Nilai Reputasi Negara Dipertaruhkan Saat Upacara HUT RI di IKN
Reputasi negara dipertaruhkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juli 2024
Pengamat Nilai Reputasi Negara Dipertaruhkan Saat Upacara HUT RI di IKN
Indonesia
Nasib Kantor Milik Pemerintah Pusat Saat Ibu Kota Pindah ke IKN
Jadi nanti Keputusan Presiden itu termasuk mengatur tahapan perpindahan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Nasib Kantor Milik Pemerintah Pusat Saat Ibu Kota Pindah ke IKN
Bagikan