Kronologi Rumah Undang di Garut Dirobohkan Rentenir karena Tak Sanggup Bayar Utang
Sabtu, 24 September 2022 -
MerahPutih.com - Perobohan rumah buruh serabutan bernama Undang di Garut, Jawa Barat, oleh rentenir menjadi perhatian luas di media sosial. Rumah Undang tepatnya di Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Garut.
Pada Jumat (23/9), Undang menjelaskan permasalahan yang dihadapi. Awalnya, semenjak istrinya, Sutinah, meminjam uang kepada rentenir sebesar Rp 1,3 juta pada tahun 2020. Sebagai jaminan, sertifikat rumah mereka diserahkan kepada rentenir.
Sang rentenir memberitahukan Sutinah agar setiap bulan menyetor Rp 350.000. Sampai saat ini, Undang tak tahu berapa yang sudah dibayar istrinya tiap bulan karena tidak tercatat dengan baik.
Baca Juga:
Koperasi Masjid Bebaskan Warga dari Rentenir
Setelah meminjam uang, Undang yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas justru menganggur untuk beberapa bulan lamanya.
Kondisi itu, membuat Undang dan istri memutuskan bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Ujungberung, Kota Bandung.
Utang Undang ke rentenir yang semula ia meminjam Rp 1,3 juta dengan cicilan Rp 350.000 per bulan ternyata hanya dicatat sebagai pembayaran bunga.
Pokok utang Undang dianggap rentenir belum terbayar. Bahkan, hingga kini utang Undang malah membengkak menjadi Rp 15 jutaan.
Usai bekerja dari Bandung dan pulang kampung ke Garut, Undang, istri, dan anaknya menangis mendapati rumahnya telah rata dengan tanah. Perabot dan barang-barang di rumahnya pun tak tampak entah ke mana.
Atas kejadian itu, Undang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak berwajib.
Baca Juga:
Tidak Perlu Rentenir, Pekerja Migran Bisa Berangkat ke Luar Negeri dengan KUR
Permasalahan Undang yang viral di media sosial mendorong Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum untuk menyambanginya ke Garut. Wagub kemudian menyerahkan bantuan perbaikan rumah untuk keluarga Undang.
"Saya hari ini ditugasi Pak Gubernur karena ada kejadian viral rumah warga yang dirobohkan oleh rentenir. Alhamdulillah, masyarakat di sini memberi bantuan dan perhatian," kata Uu Ruzhanul.
Ketika berbincang dengan Uu, Undang mengungkap ingin tempat tinggalnya dengan luas lahan 92 meter persegi dapat kembali berdiri untuk ia tinggali bersama keluarga.
"Hoyong na mah, sae deui Pak (inginnya rumah kembali lagi, Pak)," harap Undang kepada Wagub UU. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Pemerintah Blokir Ribuan Pinjol Ilegal, Modus Mirip Rentenir