Tidak Perlu Rentenir, Pekerja Migran Bisa Berangkat ke Luar Negeri dengan KUR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Maret 2022
Tidak Perlu Rentenir, Pekerja Migran Bisa Berangkat ke Luar Negeri dengan KUR

Pekerja Migran (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Angin segar buat Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka yang sudah punya kontrak penempatan dan tidak memiliki dana untuk keberangkatan tinggail mengkases program pendanaan KUR Penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, program KUR ini akan berdampak positifnya bagi para pekerja migran Indonesia khususnya dalam meringankan biaya penempatan.

Baca Juga:

Migrant Care Duga Bupati Langkat Parangin Lakukan Perbudakan

Ia mengatakan, para pekerja migran banyak didatangi oleh rentenir untuk meminjamkan dana dengan bunga sangat besar untuk keberangkatan mereka.

"Nah saat ini sudah ada fasilitasnya, dengan bunga yang rendah dan terjamin karena sudah ada intervensi dari bank," ungkapnya.

Di Jawa Barat tercatat ada lima kabupaten sebagai penyumbang PMI terbanyak, yakni Kabupaten Indramayu sebanyak 5.262 orang, Kabupaten Cirebon (2.624), Kabupaten Subang (1.558), Kabupaten Majalengka (622), dan dan Kabupaten Karawang 519 orang.

"Tentunya dengan adanya program KUR PMI ini akan meringankan dan memudahkan bagi PMI-PMI seluruh Indonesia dan khususnya di Jawa Barat,” tuturnya.

Untuk perkembangan KUR di Jawa Barat, penerima KUR meningkat tiap tahunnya, pada tahun 2021 sebesar 19,9 persen dari tahun 2020 atau mencapai Rp2,93 triliun pada 86.983 debitur.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato secara virtual mengatakan, PMI sudah selayaknya disebut sebagai pahlawan. Karena sudah memberikan sumbangsih bagi devisa negara yang jumlahnya kurang lebih Rp 159,7 triliun per tahun.

"PMI menjadi solusi bagi pengentasan kemiskinan agar mengurangi penganguran di Indonesia yang tahun ini mencapai 61 juta orang. Dan angka tercatat resmi di BP2MI sekarang ini sebesar 4,4 juta (orang) merupakan angka yang cukup tinggi dan sangat membantu negara," katanya.

Sosialisasi skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pullman Hotel, Kota Bandung. (Humas Jabar)
Sosialisasi skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pullman Hotel, Kota Bandung. (Humas Jabar)

Menko Bidang Ekonomi sudah mengeluarkan Permenko Nomor 1 tahun 2022 dan Permenko Nomor 2 tahun 2022, yang memperbaiki skema penyaluran KUR Penempatan bagi pekerja migran Indonesia.

KUR ini, kata ia, bertujuan meningkatkan, memperluas dan mempermudah pelaksanaan KUR dengan penyederhanaan penyaluran. Dengan bunga ringan, wajar dan platformya bisa ditingkatkan ke Rp 100 juta.

"Semoga skema KUR ini dapat dimanfaatkan bagi pekerja migran, agar tidak lagi menjual set-aset atau harta benda yang paling penting. Dan harapan kita skema ini dapat memutus mata rantai rentenir yang selama ini memanfaatkan," harap Airlangga.

Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani pun mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian yang telah menjawab apa yang menjadi harapan para pekerja migran di Indonesia.

"Ini kebijakan yang sangat progesif dan revolusioner memutus mata rantai rentenir. Yang tentu diorientasikan bagaimana negara hadir memberikan fasilitas dan kemudahan," katanya.

Melalui KUR ini pekerja migran mendapatkan bunga yang sangat rendah sebesar 6 persen di bank-bank yang menjadi mitra pemerintah dalam program ini. Bahkan para pekerja migran pun bisa mendapatkan KUR hingga 3 persen hingga bulan Desember 2022 mendatang.

"Artinya PMI dengan harapan berangkat migran pulang jadi juragan itu bisa terwujud. Karena selama ini mereka tidak memiliki tabungan yang cukup, uang hasil kerja mereka hanya cukup untuk membayar hutang pada rentenir," ungkapnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Pekerja Migran Balik Ke Jatim Jalani Karantina 7 Hari

#Pekerja Migran #KUR #Kredit Bank #Rentenir
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Realisasinya baru mencapai 18,3 persen atau sekitar Rp 1.500 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 270 triliun merupakan penyaluran KUR
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Indonesia
Malaysia Tutup Operasi Pencarian 39 WNI Tenggelam: 23 Selamat, 16 Meninggal
MMEA Malaysia menemukan 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Perak. Sebanyak 23 selamat dan 16 meninggal dunia. Operasi pencarian resmi ditutup, jenazah diserahkan ke polisi.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Malaysia Tutup Operasi Pencarian 39 WNI Tenggelam: 23 Selamat, 16 Meninggal
Indonesia
Tragedi Kapal PMI Ilegal Malaysia, DPR RI Desak Investigasi Sindikat Maut dan Perlindungan Negara
Puluhan ribu anak PMI ilegal kini kehilangan hak pendidikan dan identitas kewarganegaraan karena status orang tua mereka yang tidak sah.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Tragedi Kapal PMI Ilegal Malaysia, DPR RI Desak Investigasi Sindikat Maut dan Perlindungan Negara
Indonesia
Prabowo Instruksikan Kredit Murah untuk Keluarga Prasejahtera, Bunga Harus di Bawah 9 Persen
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit keluarga prasejahtera diturunkan di bawah 9 persen untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Prabowo Instruksikan Kredit Murah untuk Keluarga Prasejahtera, Bunga Harus di Bawah 9 Persen
Indonesia
BSI Gelontorkan Kredit Rp 198 Miliar ke 211 Dapur MBG
Perseroan telah mampu menjangkau lebih dari 1.600 dapur mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Aceh, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB)
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
BSI Gelontorkan Kredit Rp 198 Miliar ke 211 Dapur MBG
Indonesia
Kementerian P2MI Bentuk Tim Crisis Monitoring untuk Lindungi PMI di Kawasan Konflik
Pemerintah mempertimbangkan penghentian sementara penempatan PMI ke wilayah rawan konflik.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
Kementerian P2MI Bentuk Tim Crisis Monitoring untuk Lindungi PMI di Kawasan Konflik
Indonesia
419 WNI Selesaikan Hukuman di Penjara Sarawak Dibawa Pulang Buat Lebaran di Kampung Halaman
Dalam dua hari, sebanyak 419 PMI telah dipulangkan ke Indonesia melalui jalur CIQS Tebedu menuju PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Maret 2026
419 WNI Selesaikan Hukuman di Penjara Sarawak Dibawa Pulang Buat Lebaran di Kampung Halaman
Indonesia
Kini Transaksi Kartu Kredit Harus Dilaporkan ke Dirjen Pajak
Penyampaian dilakukan secara tahunan dengan laporan pertama kali paling lambat dilakukan pada Maret 2027
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
Kini Transaksi Kartu Kredit Harus Dilaporkan ke Dirjen Pajak
Indonesia
Nasib Pekerja Migran Indonesia Terancam di Tengah Perang AS vs Iran, DPR RI: Negara Harus Hadir Memastikan Mereka Selamat
Kepastian informasi bagi keluarga di Tanah Air juga menjadi bagian penting dari perlindungan menyeluruh.
Dwi Astarini - Kamis, 05 Maret 2026
Nasib Pekerja Migran Indonesia Terancam di Tengah Perang AS vs Iran, DPR RI: Negara Harus Hadir Memastikan Mereka Selamat
Indonesia
Menkeu Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp 200 T di Bank BUMN
Kebijakan ini bertujuan menjaga likuiditas perbankan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit.
Dwi Astarini - Senin, 23 Februari 2026
Menkeu Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp 200 T di Bank BUMN
Bagikan