Tidak Perlu Rentenir, Pekerja Migran Bisa Berangkat ke Luar Negeri dengan KUR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Maret 2022
Tidak Perlu Rentenir, Pekerja Migran Bisa Berangkat ke Luar Negeri dengan KUR

Pekerja Migran (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Angin segar buat Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka yang sudah punya kontrak penempatan dan tidak memiliki dana untuk keberangkatan tinggail mengkases program pendanaan KUR Penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, program KUR ini akan berdampak positifnya bagi para pekerja migran Indonesia khususnya dalam meringankan biaya penempatan.

Baca Juga:

Migrant Care Duga Bupati Langkat Parangin Lakukan Perbudakan

Ia mengatakan, para pekerja migran banyak didatangi oleh rentenir untuk meminjamkan dana dengan bunga sangat besar untuk keberangkatan mereka.

"Nah saat ini sudah ada fasilitasnya, dengan bunga yang rendah dan terjamin karena sudah ada intervensi dari bank," ungkapnya.

Di Jawa Barat tercatat ada lima kabupaten sebagai penyumbang PMI terbanyak, yakni Kabupaten Indramayu sebanyak 5.262 orang, Kabupaten Cirebon (2.624), Kabupaten Subang (1.558), Kabupaten Majalengka (622), dan dan Kabupaten Karawang 519 orang.

"Tentunya dengan adanya program KUR PMI ini akan meringankan dan memudahkan bagi PMI-PMI seluruh Indonesia dan khususnya di Jawa Barat,” tuturnya.

Untuk perkembangan KUR di Jawa Barat, penerima KUR meningkat tiap tahunnya, pada tahun 2021 sebesar 19,9 persen dari tahun 2020 atau mencapai Rp2,93 triliun pada 86.983 debitur.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato secara virtual mengatakan, PMI sudah selayaknya disebut sebagai pahlawan. Karena sudah memberikan sumbangsih bagi devisa negara yang jumlahnya kurang lebih Rp 159,7 triliun per tahun.

"PMI menjadi solusi bagi pengentasan kemiskinan agar mengurangi penganguran di Indonesia yang tahun ini mencapai 61 juta orang. Dan angka tercatat resmi di BP2MI sekarang ini sebesar 4,4 juta (orang) merupakan angka yang cukup tinggi dan sangat membantu negara," katanya.

Sosialisasi skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pullman Hotel, Kota Bandung. (Humas Jabar)
Sosialisasi skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pullman Hotel, Kota Bandung. (Humas Jabar)

Menko Bidang Ekonomi sudah mengeluarkan Permenko Nomor 1 tahun 2022 dan Permenko Nomor 2 tahun 2022, yang memperbaiki skema penyaluran KUR Penempatan bagi pekerja migran Indonesia.

KUR ini, kata ia, bertujuan meningkatkan, memperluas dan mempermudah pelaksanaan KUR dengan penyederhanaan penyaluran. Dengan bunga ringan, wajar dan platformya bisa ditingkatkan ke Rp 100 juta.

"Semoga skema KUR ini dapat dimanfaatkan bagi pekerja migran, agar tidak lagi menjual set-aset atau harta benda yang paling penting. Dan harapan kita skema ini dapat memutus mata rantai rentenir yang selama ini memanfaatkan," harap Airlangga.

Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani pun mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian yang telah menjawab apa yang menjadi harapan para pekerja migran di Indonesia.

"Ini kebijakan yang sangat progesif dan revolusioner memutus mata rantai rentenir. Yang tentu diorientasikan bagaimana negara hadir memberikan fasilitas dan kemudahan," katanya.

Melalui KUR ini pekerja migran mendapatkan bunga yang sangat rendah sebesar 6 persen di bank-bank yang menjadi mitra pemerintah dalam program ini. Bahkan para pekerja migran pun bisa mendapatkan KUR hingga 3 persen hingga bulan Desember 2022 mendatang.

"Artinya PMI dengan harapan berangkat migran pulang jadi juragan itu bisa terwujud. Karena selama ini mereka tidak memiliki tabungan yang cukup, uang hasil kerja mereka hanya cukup untuk membayar hutang pada rentenir," ungkapnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Pekerja Migran Balik Ke Jatim Jalani Karantina 7 Hari

#Pekerja Migran #KUR #Kredit Bank #Rentenir
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Bencana di Sumatera Dapat Pembebasan Bunga KUR
Total penyaluran KUR di ketiga provinsi tersebut mencapai Rp 43,95 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 1.018.282 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Korban Bencana di Sumatera Dapat Pembebasan Bunga KUR
Indonesia
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Pengecualian tersebut, hanya bagi perusahaan pembiayaan dengan rasio modal inti dibandingkan dengan modal disetor lebih dari 100 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
 Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Indonesia
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Berdasarkan pendataan Kementerian UMKM bersama pemerintah daerah dan lembaga keuangan, terdapat 2.304.297 UMKM terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Indonesia
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Selain menggagalkan keberangkatan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menolak permohonan pembuatan 197 paspor yang terindikasi TPPO
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Indonesia
Ternyata Penempatan Duit Rp 200 Triliun ke Himbara Tidak Signifikan Turunkan Bunga Kredit
Perbankan pada umumnya bekerja berdasarkan rencana bisnis bank (RBB) dan pipeline penyaluran kredit yang sudah disiapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Ternyata Penempatan Duit Rp 200 Triliun ke Himbara Tidak Signifikan Turunkan Bunga Kredit
Indonesia
9 Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong Tiba di Indonesia, Langsung Diserahkan ke Keluarga
Pemulangan jenazah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KJRI Hong Kong yang menangani repatriasi dari Hong Kong hingga tiba di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
9 Jenazah Pekerja Migran Korban Kebakaran di Hong Kong  Tiba di Indonesia, Langsung Diserahkan ke Keluarga
Indonesia
Tunggu Lama, Akhirnya Ratusan Pekerja Migran Indonesa di Kuching Miliki Dokumen Pernikahan
Penyelenggaraan Sidang Isbat Nikah tersebut, KJRI Kuching berharap dapat terus memperluas layanan pelindungan dan kependudukan bagi masyarakat Indonesia di wilayah Sarawak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Tunggu Lama, Akhirnya Ratusan Pekerja Migran Indonesa di Kuching Miliki Dokumen Pernikahan
Indonesia
Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Pada tahun ini diklaim berhasil menyalurkan lebih dari 60 persen anggaran KUR ke sektor produksi dengan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 11 juta orang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
 Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Indonesia
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Aturan itu nantinya mengatur mekanisme pinjaman Agrinas ke Himbara dengan jaminan seluruh pembayaran cicilan oleh pemerintah sebesar Rp 40 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Indonesia
Pekerja WNI Tewas Dianiaya di Jalanan Kamboja, Jasadnya Tiba di Bandara Kualanamu Hari Ini
KBRI Phnom Penh telah mendesak aparat hukum setempat untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kasus kematian AP yang diduga akibat penganiayaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Pekerja WNI Tewas Dianiaya di Jalanan Kamboja, Jasadnya Tiba di Bandara Kualanamu Hari Ini
Bagikan