Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tidak Perlu Rentenir, Pekerja Migran Bisa Berangkat ke Luar Negeri dengan KUR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Maret 2022
Tidak Perlu Rentenir, Pekerja Migran Bisa Berangkat ke Luar Negeri dengan KUR

Pekerja Migran (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Angin segar buat Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka yang sudah punya kontrak penempatan dan tidak memiliki dana untuk keberangkatan tinggail mengkases program pendanaan KUR Penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, program KUR ini akan berdampak positifnya bagi para pekerja migran Indonesia khususnya dalam meringankan biaya penempatan.

Baca Juga:

Migrant Care Duga Bupati Langkat Parangin Lakukan Perbudakan

Ia mengatakan, para pekerja migran banyak didatangi oleh rentenir untuk meminjamkan dana dengan bunga sangat besar untuk keberangkatan mereka.

"Nah saat ini sudah ada fasilitasnya, dengan bunga yang rendah dan terjamin karena sudah ada intervensi dari bank," ungkapnya.

Di Jawa Barat tercatat ada lima kabupaten sebagai penyumbang PMI terbanyak, yakni Kabupaten Indramayu sebanyak 5.262 orang, Kabupaten Cirebon (2.624), Kabupaten Subang (1.558), Kabupaten Majalengka (622), dan dan Kabupaten Karawang 519 orang.

"Tentunya dengan adanya program KUR PMI ini akan meringankan dan memudahkan bagi PMI-PMI seluruh Indonesia dan khususnya di Jawa Barat,” tuturnya.

Untuk perkembangan KUR di Jawa Barat, penerima KUR meningkat tiap tahunnya, pada tahun 2021 sebesar 19,9 persen dari tahun 2020 atau mencapai Rp2,93 triliun pada 86.983 debitur.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato secara virtual mengatakan, PMI sudah selayaknya disebut sebagai pahlawan. Karena sudah memberikan sumbangsih bagi devisa negara yang jumlahnya kurang lebih Rp 159,7 triliun per tahun.

"PMI menjadi solusi bagi pengentasan kemiskinan agar mengurangi penganguran di Indonesia yang tahun ini mencapai 61 juta orang. Dan angka tercatat resmi di BP2MI sekarang ini sebesar 4,4 juta (orang) merupakan angka yang cukup tinggi dan sangat membantu negara," katanya.

Sosialisasi skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pullman Hotel, Kota Bandung. (Humas Jabar)
Sosialisasi skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pullman Hotel, Kota Bandung. (Humas Jabar)

Menko Bidang Ekonomi sudah mengeluarkan Permenko Nomor 1 tahun 2022 dan Permenko Nomor 2 tahun 2022, yang memperbaiki skema penyaluran KUR Penempatan bagi pekerja migran Indonesia.

KUR ini, kata ia, bertujuan meningkatkan, memperluas dan mempermudah pelaksanaan KUR dengan penyederhanaan penyaluran. Dengan bunga ringan, wajar dan platformya bisa ditingkatkan ke Rp 100 juta.

"Semoga skema KUR ini dapat dimanfaatkan bagi pekerja migran, agar tidak lagi menjual set-aset atau harta benda yang paling penting. Dan harapan kita skema ini dapat memutus mata rantai rentenir yang selama ini memanfaatkan," harap Airlangga.

Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani pun mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian yang telah menjawab apa yang menjadi harapan para pekerja migran di Indonesia.

"Ini kebijakan yang sangat progesif dan revolusioner memutus mata rantai rentenir. Yang tentu diorientasikan bagaimana negara hadir memberikan fasilitas dan kemudahan," katanya.

Melalui KUR ini pekerja migran mendapatkan bunga yang sangat rendah sebesar 6 persen di bank-bank yang menjadi mitra pemerintah dalam program ini. Bahkan para pekerja migran pun bisa mendapatkan KUR hingga 3 persen hingga bulan Desember 2022 mendatang.

"Artinya PMI dengan harapan berangkat migran pulang jadi juragan itu bisa terwujud. Karena selama ini mereka tidak memiliki tabungan yang cukup, uang hasil kerja mereka hanya cukup untuk membayar hutang pada rentenir," ungkapnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Pekerja Migran Balik Ke Jatim Jalani Karantina 7 Hari

#Pekerja Migran #KUR #Kredit Bank #Rentenir
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bawa Pulang Anak Pekerja Migran Terlantar di Arab Saudi
Saat ini keberadaan kedua orang tua anak tersebut belum diketahui dan belum kembali ke Indonesia, meskipun telah dibebaskan Pemerintah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Pemerintah Bawa Pulang Anak Pekerja Migran Terlantar di Arab Saudi
Indonesia
KJRI Johor Bahru Kirim Voucher Telepon dan Voucher Makanan Bagi WNI Ditahan di Penjara Malaysia
saat ini terdapat 1.583 tahanan WNI, yang terdiri atas 1.237 narapidana dan 346 tahanan, berstatus terdakwa. Sebanyak 739 orang di antaranya belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.​​​​​​​
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KJRI Johor Bahru Kirim Voucher Telepon dan Voucher Makanan Bagi WNI Ditahan di Penjara Malaysia
Indonesia
Menko Zulhas Ingatkan Angsuran Pertama Utang Koperasi Merah Putih ke Himbara Jatuh Tempo September
Menko Zulhas ingatkan angsuran pertama utang Koperasi Merah Putih ke Himbara jatuh tempo September 2026. Pemerintah targetkan verifikasi rampung Agustus, total pinjaman Rp240 triliun.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Menko Zulhas Ingatkan Angsuran Pertama Utang Koperasi Merah Putih ke Himbara Jatuh Tempo September
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
OJK memangkas waktu pemutihan data SLIK menjadi maksimal 3 hari kerja setelah pelunasan kredit dari sebelumnya sebulan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
Indonesia
Pengungsi Kembali Ngemper di Kantor UNHCR Jakarta, Mereka Bawa Bantal
Pengungsi tiduran di tepi jalan dengan menggunakan karpet. Barang-barang yang ada di sekitar mereka, yakni tas, galon berisi air mineral serta bantal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Pengungsi Kembali Ngemper di Kantor UNHCR Jakarta, Mereka Bawa Bantal
Indonesia
Bunga Kredit Usaha Rakyat Tetap 6 Persen, Target Menjangkau 1,3 Juta Debitur Baru
Pemerintah tetap memberikan subsidi bunga KUR untuk menjaga akses pembiayaan yang terjangkau bagi pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Bunga Kredit Usaha Rakyat Tetap 6 Persen, Target Menjangkau 1,3 Juta Debitur Baru
Indonesia
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, AJ telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025. Namun, jalur penempatan AJ diketahui tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli
Indonesia
Warga Serbu Informasi Kerja ke Luar Negeri, Cari Kerja di Indonesia Sulit
Persiapan matang dengan mengikuti kursus bahasa Jepang gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Warga Serbu Informasi Kerja ke Luar Negeri, Cari Kerja di Indonesia Sulit
Indonesia
Pengiriman Uang Dari Pekerja Migran Indonesia Setara 1/9 Dari Cadangan Devisa
Jumlah total remitansi yang masuk ke Indonesia, naik dari Rp 220 triliun pada 2023 menjadi Rp 253 triliun pada 2024, kemudian mencapai Rp 288 triliun pada 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
 Pengiriman Uang Dari Pekerja Migran Indonesia Setara 1/9 Dari Cadangan Devisa
Bagikan