Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kritik Pedas PDIP Atas Kebijakan Anies Soal Penataan Pasar Tanah Abang

Zaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 24 Januari 2018

MerahPutih.com - Penataan Pasar Tanah Abang dengan melakukan penutupan ruas Jalan di Jatibaru, Jakarta Pusat, menuai kritikan pedas dari masyarakat karena dinilai telah melanggar hukum.

Ketua DPRD Fraksi PDI-Perjuangan, Gembong Warsono mengungkapkan pihaknya mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mengembalikan fungsi jalan sebagaimana diatur UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karena pascapenataan kondisi Pasar Tanah Abang semakin kacau.

"Kami ingatkan kepada Anies jangan karena kepentingan segelintir orang, mengorbankan suara mayoritas," kata Gembong saat pers konferensi di ruang PDIP, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (24/1).

Menurut Gembong, sekarang kondisi di Pasar Tanah Abang pasca penataan terbalik sampai 180 derajat. Pasalnya, kawasan tersebut kini menjadi kumuh dan semakin macet.

"Berdalih tidak mau menertibkan, Gubernur Anies justru mengorbankan satu jalan untuk pedagang Kaki Lima (PKL) dapat berdagang. Akibatnya, kawasan Pasar Tanah Abang semakin kumuh, dan kemacetan semakin menjadi parah. Niatan memuliakan pejalan kaki dengan trotoar yang steril pun gagal, karena sampai saat ini trotoar masih dikuasai PKL," jelasnya.

Ia juga menilai keputusan Anies dengan menutup ruas jalan di Jalan Jatibaru, Jakpus untuk para PKL telah banyak melanggar aturan hukum yang ada.

"Pertama, Pasal 25, 27, 61 Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Kedua, pasal 25, 28 dan 275 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ketiga, pasal 63 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan," tuturnya.

Gembong pun menilai kebijakan tersebut akan berakhir pada politik adu domba. Yakni mengadu domba masyarakat antara PKL dengan para sopir angkot yang mencari rezeki di pasar Tanah Abang.

"Terbukti adanya demo sopir angkot yang merasa kehilangan rezeki sejak kebijakan tersebut dilakukan. Kami ingatkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, jangan mengambil kebijakan demi kepentingan segelintir orang dengan menginjak dan merugikan banyak pihak," tutupnya. (Asp)

Baca Artikel Asli