KPU Sebut Tak Ada Penjemputan Paksa Komisioner KPU Jayapura

Rabu, 20 Maret 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Anggota KPU RI, August Mellaz menyebutkan, jika tidak ada penjemputan paksa terhadap anggota KPU Kota Jayapura, Papua.

"Dijemput paksa siapa? Oh kalau informasi dari teman-teman provinsi tidak, tidak dijemput paksa," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3).

Baca juga:

Orasi Massa Pro dan Kontra Hasil Pemilu 2024 Bersahutan di Depan Gedung KPU

Mellaz mengatakan, hal yang terjadi adalah KPU Provinsi Papua melakukan supervisi ke salah satu hotel yang menjadi tempat pelaksanaan pleno.

"Kalau informasinya, iya, pimpinan kami melakukan supervisi. Kami langsung turun ke sana untuk periksa. Ini sebenarnya gimana situasinya? Ya sama dengan KPU RI supervisi ke provinsi 'kan," ujarnya.

Baca juga:

Penjelaskan KPU Terkait Komisioner KPU Jayapura Dijemput Paksa

Mellaz juga mengatakan, KPU Papua melakukan penyidakan untuk mengecek proses berjalannya pleno oleh KPU Kota Jayapura.

Seperti diketahui, Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional, ada sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3. (*)

Baca juga:

Demo di Depan KPU, Massa Anggap Pemilu 2024 Penuh Kejanggalan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan