Orasi Massa Pro dan Kontra Hasil Pemilu 2024 Bersahutan di Depan Gedung KPU

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 20 Maret 2024
Orasi Massa Pro dan Kontra Hasil Pemilu 2024 Bersahutan di Depan Gedung KPU

Sejumlah massa pendukung hasil Pemilu 2024 telah memadati depan gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumumkan hasil pemilu 2024. Massa baik yang pro atau kontra akan hasil pemilu 2024 pun mulai berdatangan memadati depan gedung KPU.

Massa pendukung hasil Pemilu 2024 meminta kepada massa yang penolak hasil Pemilu 2024 untuk legawa.

"Jangan memprovokasi masyarakat untuk menolak hasil pemilu yang telah diselenggarakan," kata salah satu orator.

Baca juga:

Bersalah Coret DCT Irman Gusman, Ketua KPU Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras

Dia juga meminta kepada mereka untuk tidak membuat rusuh di tengah masyarakat yang telah damai.

Jarak pendukung hasil pemilu dan penolak hasil pemilu hanya berjarak sekitar 200 meter, sehingga terdengar saling beradu orasi antara mereka.

Sementara, massa yang merasa tidak puas dan menolak hasil Pemilu 2024 mulai berdatangan sejak pukul 15.00 WIB di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga:

Demo di Depan KPU, Massa Anggap Pemilu 2024 Penuh Kejanggalan

Sejumlah pendukung meneriakkan orasi untuk menolak hasil Pemilu 2024. Tak hanya itu, para massa yang menolak hasil Pemilu 2024 juga mendukung hak angket.

Polda Metro Jaya memperkuat pengamanan terkait putusan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di gedung KPU pusat, Menteng, Jakarta Pusat pada hari ini, dengan menerjunkan sebanyak 4.376 personel.

"Sebanyak 4.376 personel ditempatkan di sejumlah titik, Pertama di Monas, ada 550 personel, di Bawaslu 530 personel, sektor KPU ada 2.355 personel, kemudian di sektor DPR RI ada 940 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip Antara.

Baca juga:

KPU Bakal Umumkan Hasil Pemilu 2024 Usai Buka Puasa



Ade Ary menambahkan pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi. Namun penerapannya lebih bersifat situasional (mengikuti dinamika di lapangan).

Dia juga mengimbau masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa agar tidak melakukan tindakan anarkis.

"Kami mengimbau mari sama-sama saling menjaga dengan mengikuti aturan saat menyampaikan pendapat serta menjaga keamanan dan ketertiban sehingga warga yang beraktivitas di sekitar lokasi tidak terganggu," katanya.

#KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan