Orasi Massa Pro dan Kontra Hasil Pemilu 2024 Bersahutan di Depan Gedung KPU

Sejumlah massa pendukung hasil Pemilu 2024 telah memadati depan gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). ANTARA/Ilham Kausar
Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumumkan hasil pemilu 2024. Massa baik yang pro atau kontra akan hasil pemilu 2024 pun mulai berdatangan memadati depan gedung KPU.
Massa pendukung hasil Pemilu 2024 meminta kepada massa yang penolak hasil Pemilu 2024 untuk legawa.
"Jangan memprovokasi masyarakat untuk menolak hasil pemilu yang telah diselenggarakan," kata salah satu orator.
Baca juga:
Bersalah Coret DCT Irman Gusman, Ketua KPU Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras
Dia juga meminta kepada mereka untuk tidak membuat rusuh di tengah masyarakat yang telah damai.
Jarak pendukung hasil pemilu dan penolak hasil pemilu hanya berjarak sekitar 200 meter, sehingga terdengar saling beradu orasi antara mereka.
Sementara, massa yang merasa tidak puas dan menolak hasil Pemilu 2024 mulai berdatangan sejak pukul 15.00 WIB di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga:
Demo di Depan KPU, Massa Anggap Pemilu 2024 Penuh Kejanggalan
Sejumlah pendukung meneriakkan orasi untuk menolak hasil Pemilu 2024. Tak hanya itu, para massa yang menolak hasil Pemilu 2024 juga mendukung hak angket.
Polda Metro Jaya memperkuat pengamanan terkait putusan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di gedung KPU pusat, Menteng, Jakarta Pusat pada hari ini, dengan menerjunkan sebanyak 4.376 personel.
"Sebanyak 4.376 personel ditempatkan di sejumlah titik, Pertama di Monas, ada 550 personel, di Bawaslu 530 personel, sektor KPU ada 2.355 personel, kemudian di sektor DPR RI ada 940 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip Antara.
Baca juga:
Ade Ary menambahkan pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi. Namun penerapannya lebih bersifat situasional (mengikuti dinamika di lapangan).
Dia juga mengimbau masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa agar tidak melakukan tindakan anarkis.
"Kami mengimbau mari sama-sama saling menjaga dengan mengikuti aturan saat menyampaikan pendapat serta menjaga keamanan dan ketertiban sehingga warga yang beraktivitas di sekitar lokasi tidak terganggu," katanya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
