Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPU Bakal Umumkan Hasil Pemilu 2024 Usai Buka Puasa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 20 Maret 2024
KPU Bakal Umumkan Hasil Pemilu 2024 Usai Buka Puasa

Suasana depan Gedung KPU jelang pengumuman hasil pemilu 2024 (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 malam nanti atau usai buka puasa.

Baca juga:

Jalan Depan Gedung KPU Ditutup Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Saat ini, tersisa dua provinsi yang data penghitungan suaranya belum disahkan yakni Papua dan Papua pegunungan.

"Mungkin kalau waktu definitif-nya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah puasa ya, waktu berbuka, semacam itu. Jadi itu ya teman-teman ya," kata Komisioner KPU August Mellaz, di kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3).

Baca juga:

16 Demonstran Ditangkap karena Demo Sambil Merusak Fasilitas Umum di Depan Gedung KPU dan DPR

Proses penetapan dilakukan setelah KPU menggelar rapat internal terlebih dulu. Tujuannya, memastikan semua data telah lengkap.

"Nah nanti mungkin akan ada kebutuhan waktu di kami utk melakukan pencermatan ataupun pemeriksaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," ucapnya.

Baca juga:

Begini Respons KPU Soal Rencana PDIP Tak Lantik Caleg

Saat ini, proses rekapitulasi suara tingkat nasional untuk provinsi Papua Pegunungan masih berlangsung. Mellaz menyebut hanya membuka satu panel dan langsung dipimpin oleh ketua KPU.

"Jadi yang jelas kan nanti pada saat pleno rekapitulasi kita akan lihat bagaimana dinamikanya untuk dua provinsi. setelah ditetapkan pasti kita butuh jeda waktu untuk cek dokumen," sambungnya. (Pon)

#KPU #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan