Penjelaskan KPU Terkait Komisioner KPU Jayapura Dijemput Paksa
KPU. (Foto: merahputih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua dikabarkan menjemput paksa Komisioner KPU Kota Jayapura di salah satu hotel yang menjadi tempat pelaksanaan rapat pleno.
Kabar tersebut dibantah oleh anggota KPU RI, August Mellaz. Menurutnya, tidak ada penjemputan paksa terhadap Komisioner KPU Kota Jayapura.
Baca juga:
"Informasi dari teman-teman provinsi tidak, tidak dijemput paksa," kata Mellaz di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3).
Mellaz menjelaskan, yang terjadi adalah inspeksi mendadak atau sidak lantaran proses rekapitulasi terhitung lambat. "Mereka sebelumnya sudah melakukan sidak, kok belum apa, mungkin prosesnya agak lambat. Semacam itu," ujarnya.
Baca juga:
Jalan Depan Gedung KPU Ditutup Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024
Oleh karena itu, lanjut Mellaz, tim dari KPU Papua turun tangan untuk mengecek situasi yang sebenarnya terjadi."Sama kan seperti perintah kami, permintaan kami di Jawa Barat, ke Papua, ke Papua Pegunungan, untuk segera langsung ke Jakarta," imbuhnya.
"Kalau itu (jemput paksa) saya belum dengar. Tapi informasinya, dilakukan supervisi, langsung turun ke sana untuk periksa sebenarnya gimana situasinya," tutup Mellaz.
Baca juga:
16 Demonstran Ditangkap karena Demo Sambil Merusak Fasilitas Umum di Depan Gedung KPU dan DPR
Sebelumnya, Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengklaim telah menjemput paksa Komisioner KPU Kota Jayapura dari salah satu hotel yang menjadi tempat pelaksanaan pleno pada Selasa (19/3) dini hari atau sekitar pukul 02.30 WIT.
Setibanya di hotel, KPU Papua langsung memaksa KPU Kota Jayapura segera lakukan pleno panitia pemilihan distrik (PPD) Distrik Jayapura Selatan dan Abepura. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres