KPU Jakut Klaim Tak Banyak Surat Suara DPRD yang Rusak saat Pelipatan
Selasa, 02 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Proses pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara. Sudah empat hari KPU Jakut melaksanakan proses pelipatan surat suara.
Hari ini KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan monitoring pelipatan surat suara di kantor KPU Jakarta Utara.
Baca Juga:
Mulai 2 - 11 Januari 2024 KPU Kirimkan Surat Suara Lewat Pos
"Ini hari ke empat pelipatan sortir surat suara Jakarta Utara, kebeneran ada 2 tempat di Jakarta Utara tempat pelipatan dan sortir surat suara," kata Komisioner KPU Jakarta Utara Divisi Teknis Ibnu Affan di Jakarta, Selasa (2/1).
Ibnu menuturkan, ada dua lokasi pelipatan surat suara di Jakarta Utara. Dikarenakan ada dua Dapil di Jakarta Utara yakni Dapil 2 dan Dapil 3.
Untuk Dapil 2 meliputi Kecamatan Cilincing, Kecamatan Koja dan Kecamatan Kelapa Gading. Sedangkan Dapil 3 Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Pademangan, Kecamatan Tanjung Priok
"Di kantor KPU ini dapil 2 untuk DPRD yang kita lipat baru empat hari ini kita jalan," ucapnya.
Baca Juga:
Kontroversi Surat Suara di Taipei, TPN Ganjar-Mahfud Peringatkan KPU dan Bawaslu
Ibnu mengatakan, tidak banyak surat suara yang rusak saat pelipatan. Ia klaim surat suara yang rusak tidak lebih dari 1 persen.
"Hanya meleber tintanya dan beberapa robek saja, 1 persen pun belum sampe yang rusak surat suaranya. Mudah-mudahan sampai hari terakhir surat suara yang rusak tidak banyak," jelasnya.
Ibnu menuturkan, saat ini baru surat suara DPRD DKI Jakarta Utara Dapil 2 yang dilakukan pelipatan. Untuk surat suara DPR, DPD serta Pilpres proses selanjutnya.
"Nanti kalau ini sudah selesai baru DPR RI, kemudian DPD baru Presiden. karena surat suara dpr dan dpd belum dapet," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
DPR Segera Panggil KPU, Pertanyakan Surat Suara yang Diterima WNI di Taiwan