DPR Segera Panggil KPU, Pertanyakan Surat Suara yang Diterima WNI di Taiwan

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 30 Desember 2023
DPR Segera Panggil KPU, Pertanyakan Surat Suara yang Diterima WNI di Taiwan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Geraldi/nvl

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Tersebarnya surat suara Pemilu 2024 di luar negeri menuai reaksi dari DPR.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti ketidakcermatan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei, Taiwan, terkait lembaran surat pemilu sudah diterima oleh WNI.

Baca Juga:

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan: Harun Masiku Harus Ditangkap

Untuk itu, dirinya mengusulkan kepada Komisi II DPR RI agar segera melakukan pemanggilan ke KPU buntut kasus tersebut.

"Ada atau tidak ada laporan, maka DKPP wajib segera melakukan pemeriksaan terhadap komisioner KPU dan jajarannya," kata Junimart dalam keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (28/12).

Junimart heran terhadap jajaran KPU, yang menganggap surat suara yang terdistribusi ke WNI sebagai kelalaian. Ia curiga ada oknum KPU yang melakukan kesengajaan.

"Apakah lembaga KPU yang khusus mengurusi kepemiluan dengan segampang itu menyatakan adanya kelalaian? Secara naluri hukum saya lebih cenderung menyatakan bahwa oknum KPU dan jajarannya memenuhi unsur kesengajaan," katanya.

Menurutnya hal ini sudah mengarah untuk mendahului masa pencoblosan.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun meminta semua pihak untuk bekerja secara independen dan profesional.

“Saya dari unsur pimpinan di Komisi II DPR RI pada pembukaan sidang setelah reses meminta segera memanggil para penyelenggara Pemilu termasuk Kemendagri untuk meng-clear-kan ini dalam Rapat Dengar Pendapat terbuka untuk umum” ujarnya.

Junimart meminta penyelenggara pemilu untuk profesional dalam menjalankan tugas.

Ia mengusulkan kepada Komisi II DPR RI memanggil jajaran KPU setelah masa reses berakhir untuk menjelaskan kasus tersebut. Diketahui masa reses DPR berakhir pada 15 Januari 2024.

"Saya dari unsur pimpinan di Komisi II DPR RI pada pembukaan sidang setelah reses meminta segera memanggil para penyelenggara Pemilu termasuk Kemendagri untuk meng-clear-kan ini dalam Rapat Dengar Pendapat terbuka untuk umum," imbuhnya.

Baca Juga:

Bawaslu Jakpus Batal Periksa Gibran Soal Bagi-Bagi Susu Gratis di CFD

Sekedar informasi saja, isu ini menjadi sorotan setelah unggahan seorang WNI di Indonesia viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, WNI di Taiwan itu memamerkan surat suara yang sudah ia terima.

Unggahan itu memicu pertanyaan para warganet karena jauh lebih dulu dari jadwal seharusnya.

Pemilih di luar negeri memang biasanya mencoblos lebih awal karena dibutuhkan waktu lebih untuk memproses suaranya.

Pemilihan lebih dulu alias early vote ini bisa dilakukan dengan sejumlah cara, di antaranya dengan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) di kedutaan besar RI di negara bersangkutan.

Ada pula cara pemilihan via pos. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan mengirimkan surat suara kepada pemilih, yang kemudian harus dikembalikan dalam tenggat tertentu.

Untuk Pemilu 2024, Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 menetapkan PPLN harus mengirimkan surat suara kepada pemilih yang mencoblos via pos pada 2-11 Januari 2024.

Surat suara itu harus dikirimkan kembali paling lambat 15 Februari. Warganet lantas mempertanyakan alasan WNI di Taiwan sudah menerima surat suara sejak Desember 2023. (Knu)

Baca Juga:

Debat Ketiga Pilpres 2024, KPU Sediakan Podium dan 1 Mikrofon

#KPU #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Minta Aparat Jangan Main Pukul, Desak TNI-Polri Pecat Anggota Arogan
Abdullah memastikan Komisi III DPR akan mengawasi proses hukum kasus-kasus kekerasan
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 28 menit lalu
DPR RI Minta Aparat Jangan Main Pukul, Desak TNI-Polri Pecat Anggota Arogan
Indonesia
Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal
Merupakan langkah nyata dalam melindungi konsumen dari produk berbahaya.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal
Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Bagikan