Bawaslu Jakpus Batal Periksa Gibran Soal Bagi-Bagi Susu Gratis di CFD
Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat batal memeriksa calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka buntut dugaan pelanggaran Pemilu ihwal bagi-bagi susu saat acara car free day (CFD) di Sudirman-Thamrin.
Seyogyanya putra sulung Presiden Jokowi itu diperiksa pada hari ini Kamis (28/12).
Baca Juga:
Prabowo Ceritakan Keputusan Pilih Gibran sebagai Wakilnya: Sempat Dihina Anak Ingusan
Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey menjelaskan, pihaknya mengurungkan niat menggali Gibran karena keterangan yang didapat sudah cukup untuk kajian.
Diketahui, Bawaslu Jakpus telah memeriksa sejumlah Caleg PAN seperti Zita Anjani, Pasha Ungu, hingga Uya Kuya yang ikut serta dalam kegiatan pembagian susu gratis di CFD.
"Hasil Rapat Pleno Bawaslu Jakpus tadi. Dianggap sudah cukup, kita lanjut pada putusan Bawaslu Jumat 29/12 nanti," ucap Sonny saat dikonfirmasi, pada Rabu (27/12) malam.
Lebih lanjut, kata Sonny, pihaknya juga sudah mendapatkan surat resmi dari Bawaslu RI, terkait hasil pendalaman laporan dugaan pelanggaran Cawapres nomor urut dua di tingkat pusat.
"Iya. Salah satu itu, juga surat pemberitahuan status hasil laporan dari Bawaslu RI," tuturnya.
Baca Juga:
Prabowo-Gibran Paling Banyak Gaet Pemilih Milenial dan Gen-Z
Maka disimpulkan, ucap Sonny, Bawaslu Jakpus akan mengkaji bahan dan informasi yang terkumpul, untuk kemudian disimpulkan. Keputusan akhir terkait dugaan pelanggaran Gibran akan disampaikan pada Jumat (29/12) besok.
"Nanti jumat yah kami publikasi kan," tuturnya.
Sebelumnya, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan terhadap Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka atas dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu di acara car free day (CFD) di Sudirman, pada Minggu (3/12) lalu.
Surat pemanggilan ini akan dikirimkan ke Gibran pada Rabu (27/12) dan jadwal pemeriksaan sendiri berlangsung pada Kamis (28/12).
"Kemungkinan Rabu akan kita kirim (surat panggilan untuk Gibran)," kata Selasa (26/12). (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
CFD Jakarta 26 Oktober Ditiadakan karena Ada Jakarta Running Festival 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Wali Kota Jakarta Pusat Beberkan Alasan di Balik Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik