Bawaslu Jakpus Batal Periksa Gibran Soal Bagi-Bagi Susu Gratis di CFD


Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat batal memeriksa calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka buntut dugaan pelanggaran Pemilu ihwal bagi-bagi susu saat acara car free day (CFD) di Sudirman-Thamrin.
Seyogyanya putra sulung Presiden Jokowi itu diperiksa pada hari ini Kamis (28/12).
Baca Juga:
Prabowo Ceritakan Keputusan Pilih Gibran sebagai Wakilnya: Sempat Dihina Anak Ingusan
Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey menjelaskan, pihaknya mengurungkan niat menggali Gibran karena keterangan yang didapat sudah cukup untuk kajian.
Diketahui, Bawaslu Jakpus telah memeriksa sejumlah Caleg PAN seperti Zita Anjani, Pasha Ungu, hingga Uya Kuya yang ikut serta dalam kegiatan pembagian susu gratis di CFD.
"Hasil Rapat Pleno Bawaslu Jakpus tadi. Dianggap sudah cukup, kita lanjut pada putusan Bawaslu Jumat 29/12 nanti," ucap Sonny saat dikonfirmasi, pada Rabu (27/12) malam.
Lebih lanjut, kata Sonny, pihaknya juga sudah mendapatkan surat resmi dari Bawaslu RI, terkait hasil pendalaman laporan dugaan pelanggaran Cawapres nomor urut dua di tingkat pusat.
"Iya. Salah satu itu, juga surat pemberitahuan status hasil laporan dari Bawaslu RI," tuturnya.
Baca Juga:
Prabowo-Gibran Paling Banyak Gaet Pemilih Milenial dan Gen-Z
Maka disimpulkan, ucap Sonny, Bawaslu Jakpus akan mengkaji bahan dan informasi yang terkumpul, untuk kemudian disimpulkan. Keputusan akhir terkait dugaan pelanggaran Gibran akan disampaikan pada Jumat (29/12) besok.
"Nanti jumat yah kami publikasi kan," tuturnya.
Sebelumnya, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan terhadap Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka atas dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu di acara car free day (CFD) di Sudirman, pada Minggu (3/12) lalu.
Surat pemanggilan ini akan dikirimkan ke Gibran pada Rabu (27/12) dan jadwal pemeriksaan sendiri berlangsung pada Kamis (28/12).
"Kemungkinan Rabu akan kita kirim (surat panggilan untuk Gibran)," kata Selasa (26/12). (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Wali Kota Jakarta Pusat Beberkan Alasan di Balik Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini

Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Suasana CFD Jakarta Pasca-Demo Ternyata Lowong, Pedagang Keluhkan Tak Ada Pembeli

Peserta CFD Miris Lihat Sisa-Sisa Pembakaran Fasilitas Publik di Semanggi

Jakarta Mulai Normal, Warga Ramaikan CFD di Jalan Sudirman Pagi Ini

Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang

Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar

Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan
