Bawaslu Jakpus Batal Periksa Gibran Soal Bagi-Bagi Susu Gratis di CFD

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 28 Desember 2023
Bawaslu Jakpus Batal Periksa Gibran Soal Bagi-Bagi Susu Gratis di CFD

Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat batal memeriksa calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka buntut dugaan pelanggaran Pemilu ihwal bagi-bagi susu saat acara car free day (CFD) di Sudirman-Thamrin.

Seyogyanya putra sulung Presiden Jokowi itu diperiksa pada hari ini Kamis (28/12).

Baca Juga:

Prabowo Ceritakan Keputusan Pilih Gibran sebagai Wakilnya: Sempat Dihina Anak Ingusan

Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey menjelaskan, pihaknya mengurungkan niat menggali Gibran karena keterangan yang didapat sudah cukup untuk kajian.

Diketahui, Bawaslu Jakpus telah memeriksa sejumlah Caleg PAN seperti Zita Anjani, Pasha Ungu, hingga Uya Kuya yang ikut serta dalam kegiatan pembagian susu gratis di CFD.

"Hasil Rapat Pleno Bawaslu Jakpus tadi. Dianggap sudah cukup, kita lanjut pada putusan Bawaslu Jumat 29/12 nanti," ucap Sonny saat dikonfirmasi, pada Rabu (27/12) malam.

Lebih lanjut, kata Sonny, pihaknya juga sudah mendapatkan surat resmi dari Bawaslu RI, terkait hasil pendalaman laporan dugaan pelanggaran Cawapres nomor urut dua di tingkat pusat.

"Iya. Salah satu itu, juga surat pemberitahuan status hasil laporan dari Bawaslu RI," tuturnya.

Baca Juga:

Prabowo-Gibran Paling Banyak Gaet Pemilih Milenial dan Gen-Z


Maka disimpulkan, ucap Sonny, Bawaslu Jakpus akan mengkaji bahan dan informasi yang terkumpul, untuk kemudian disimpulkan. Keputusan akhir terkait dugaan pelanggaran Gibran akan disampaikan pada Jumat (29/12) besok.

"Nanti jumat yah kami publikasi kan," tuturnya.

Sebelumnya, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan terhadap Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka atas dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu di acara car free day (CFD) di Sudirman, pada Minggu (3/12) lalu.

Surat pemanggilan ini akan dikirimkan ke Gibran pada Rabu (27/12) dan jadwal pemeriksaan sendiri berlangsung pada Kamis (28/12).

"Kemungkinan Rabu akan kita kirim (surat panggilan untuk Gibran)," kata Selasa (26/12). (Asp)

Baca Juga:

Survei Elektabilitas Prabowo-Gibran Tembus 46 Persen

#CFD Jakarta #Gibran Rakabuming #Bawaslu #Jakarta Pusat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Keramaian warga di ruang publik secara otomatis menciptakan peluang bagi pelaku usaha kecil untuk menjajakan berbagai kebutuhan sederhana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
CFD Jakarta 26 Oktober Ditiadakan karena Ada Jakarta Running Festival 2025
Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jalan Sudirman-MH. Thamrin ditiadakan pada Minggu 26 Oktober 2025
Wisnu Cipto - Sabtu, 18 Oktober 2025
CFD Jakarta 26 Oktober Ditiadakan karena Ada Jakarta Running Festival 2025
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Wali Kota Jakarta Pusat Beberkan Alasan di Balik Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini
Uji coba ini akan berlangsung selama sekitar satu minggu sebelum diputuskan apakah pelican crossing ini akan dibuat permanen
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 September 2025
Wali Kota Jakarta Pusat Beberkan Alasan di Balik Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Bagikan