CFD Jakarta 26 Oktober Ditiadakan karena Ada Jakarta Running Festival 2025


Ilustrasi: Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Bundaran HI, Minggu (26/3). ANTARA/Siti Nurhaliza
MerahPutih.com - Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jalan Sudirman-MH. Thamrin ditiadakan pada Minggu 26 Oktober 2025 pekan depan karena adanya kegiatan Jakarta Running Festival 2025.
"Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 26 Oktober 2025 DITIADAKAN," demikian pengumuman Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, dikutip, Jumat (17/10).
Baca juga:
Peserta CFD Miris Lihat Sisa-Sisa Pembakaran Fasilitas Publik di Semanggi
Dishub menjelaskan dasar peniadaan CFD pada pekan depan itu merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 Ayat (1).
Pasal 5 Ayat 1 itu menyatakan bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan apabila pada waktu yang bersamaan terdapat kegiatan berskala nasional atau internasional yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.
Baca juga:
Wagub Rano Tegaskan CFN Berbeda dengan CFD, Uji Coba Bakal Dilakukan
"Peniadaan ini sesuai dengan Pergub No. 12 tahun 2016 pasal 5 ayat 1, bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika terdapat event yang membutuhkan pengaturan lalu lintas khusus," tulis akun IG resmi Dishub Jakarta itu. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
CFD Jakarta 26 Oktober Ditiadakan karena Ada Jakarta Running Festival 2025

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Lepas Kontingen Indonesia ke AYG dan ISG 2025, Erick Thohir: Pahlawan yang Kita Kirim untuk Berperang

Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter

Pramono Tidak Mau Lagi Ada Praktik Kejar Setoran Lelang Proyek Akhir Tahun

Pramono Kaget Kamar Inap President Suite RSUD Cengkareng Bisa Buat Candle Light Dinner

Rencana Pemprov DKI Bangun Gedung Pencakar Langit Tertinggi di Jakarta

Rencana Pembangunan Jembatan Donat Dukuh Atas Jakarta Dikaji Lembaga Dari Jepang

Sambut Gagasan Akademi Atlet Nasional, Komisi X DPR: Bukan Sekadar Prestasi, tapi Investasi Jangka Panjang

Pedagang Burung Barito Dirim Surat SP 2, Diminta Segera Pindah
