Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan: Harun Masiku Harus Ditangkap

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/12).
Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Baca Juga:
MAKI Sebut Langkah Firli Umumkan Teken Surat Tangkap Harun Masiku Hanya Pengalihan Isu
Berdasarkan pantauan, Wahyu tiba di gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.48 WIB. Dia mengaku membawa dokumen untuk diserahkan kepada tim penyidik KPK.
“Bawa dokumen,” kata Wahyu Setiawan.
Kendati demikian, Wahyu tidak membeberkan secara gamblang soal dokumen yang dibawanya. Kuat dugaan dokumen tersebut berisi informasi penting terkait kasus yang tengah ditangani KPK.
Wahyu Setiawan juga berharap agar buronan Harun Masiku bisa segera ditangkap. Diketahui, Harun Masiku telah lebih dari 3 tahun menjadi buronan KPK.
Baca Juga:
Ketua KPK Teken Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku
“Kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap,” ujar Wahyu.
Dalam kesempatan ini, Wahyu mengaku sedang menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB) sejak 6 Oktober 2023. Dia diwajibkan menjalani bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) selama masa pembebasan bersyarat.
“Saya sudah PB tanggal 6 Oktober jadi saya sudah menjalani tanggung jawab saya, saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan dan saya mendapatkan PB berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tutur Wahyu. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
