Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan: Harun Masiku Harus Ditangkap

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 28 Desember 2023
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan: Harun Masiku Harus Ditangkap

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/12).

Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Baca Juga:

MAKI Sebut Langkah Firli Umumkan Teken Surat Tangkap Harun Masiku Hanya Pengalihan Isu

Berdasarkan pantauan, Wahyu tiba di gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.48 WIB. Dia mengaku membawa dokumen untuk diserahkan kepada tim penyidik KPK.

“Bawa dokumen,” kata Wahyu Setiawan.

Kendati demikian, Wahyu tidak membeberkan secara gamblang soal dokumen yang dibawanya. Kuat dugaan dokumen tersebut berisi informasi penting terkait kasus yang tengah ditangani KPK.

Wahyu Setiawan juga berharap agar buronan Harun Masiku bisa segera ditangkap. Diketahui, Harun Masiku telah lebih dari 3 tahun menjadi buronan KPK.

Baca Juga:

Ketua KPK Teken Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku

“Kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap,” ujar Wahyu.

Dalam kesempatan ini, Wahyu mengaku sedang menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB) sejak 6 Oktober 2023. Dia diwajibkan menjalani bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) selama masa pembebasan bersyarat.

“Saya sudah PB tanggal 6 Oktober jadi saya sudah menjalani tanggung jawab saya, saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan dan saya mendapatkan PB berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tutur Wahyu. (Pon)

Baca Juga:

KPK Buka Suara Terkait Kabar Harun Masiku Ada di Indonesia

#KPU #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Bagikan