KPU Jakut Klaim Tak Banyak Surat Suara DPRD yang Rusak saat Pelipatan

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 02 Januari 2024
KPU Jakut Klaim Tak Banyak Surat Suara DPRD yang Rusak saat Pelipatan

Surat Suara di KPU Jakarta Utara. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara. Sudah empat hari KPU Jakut melaksanakan proses pelipatan surat suara.

Hari ini KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan monitoring pelipatan surat suara di kantor KPU Jakarta Utara.

Baca Juga:

Mulai 2 - 11 Januari 2024 KPU Kirimkan Surat Suara Lewat Pos

"Ini hari ke empat pelipatan sortir surat suara Jakarta Utara, kebeneran ada 2 tempat di Jakarta Utara tempat pelipatan dan sortir surat suara," kata Komisioner KPU Jakarta Utara Divisi Teknis Ibnu Affan di Jakarta, Selasa (2/1).

Ibnu menuturkan, ada dua lokasi pelipatan surat suara di Jakarta Utara. Dikarenakan ada dua Dapil di Jakarta Utara yakni Dapil 2 dan Dapil 3.

Untuk Dapil 2 meliputi Kecamatan Cilincing, Kecamatan Koja dan Kecamatan Kelapa Gading. Sedangkan Dapil 3 Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Pademangan, Kecamatan Tanjung Priok

"Di kantor KPU ini dapil 2 untuk DPRD yang kita lipat baru empat hari ini kita jalan," ucapnya.

Baca Juga:

Kontroversi Surat Suara di Taipei, TPN Ganjar-Mahfud Peringatkan KPU dan Bawaslu

Ibnu mengatakan, tidak banyak surat suara yang rusak saat pelipatan. Ia klaim surat suara yang rusak tidak lebih dari 1 persen.

"Hanya meleber tintanya dan beberapa robek saja, 1 persen pun belum sampe yang rusak surat suaranya. Mudah-mudahan sampai hari terakhir surat suara yang rusak tidak banyak," jelasnya.

Ibnu menuturkan, saat ini baru surat suara DPRD DKI Jakarta Utara Dapil 2 yang dilakukan pelipatan. Untuk surat suara DPR, DPD serta Pilpres proses selanjutnya.

"Nanti kalau ini sudah selesai baru DPR RI, kemudian DPD baru Presiden. karena surat suara dpr dan dpd belum dapet," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

DPR Segera Panggil KPU, Pertanyakan Surat Suara yang Diterima WNI di Taiwan

#DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Minta Aparat Jangan Main Pukul, Desak TNI-Polri Pecat Anggota Arogan
Abdullah memastikan Komisi III DPR akan mengawasi proses hukum kasus-kasus kekerasan
Angga Yudha Pratama - 57 menit lalu
DPR RI Minta Aparat Jangan Main Pukul, Desak TNI-Polri Pecat Anggota Arogan
Indonesia
Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal
Merupakan langkah nyata dalam melindungi konsumen dari produk berbahaya.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal
Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Bagikan