KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus e-KTP
Senin, 17 Juli 2017 -
MerahPutih – Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK Senin (17/7). Penetapan Ketua DPR Setya Novanto disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo.
“KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR 2009-2014 sebagai tersangka baru kasus e-KTP, “ papar Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Nama Setya Novanto sudah lama mencuat dalam kasus korupsi e-KTP. Sejak awal persidangan, sejumlah terdakwa di pengadilan tipikor selalu membawa Setnov dalam keterangannya.
Apalagi dalam dakwaan jaksa, nama Setya Novanto disebut dalam surat dakwaan korupsi e-KTP. Setya Novanto bersama Andi Narogong, Sugiharto dan Irman diduga menerima dana korupsi pengadaan e-KTP.
Peran Setya Novanto dipaparkan jaksa KPK yakni mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek e-KTP.(*)