KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus e-KTP

Senin, 17 Juli 2017 - Eddy Flo

MerahPutihSetya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK Senin (17/7). Penetapan Ketua DPR Setya Novanto disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo.

“KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR 2009-2014 sebagai tersangka baru kasus e-KTP, “ papar Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Nama Setya Novanto sudah lama mencuat dalam kasus korupsi e-KTP. Sejak awal persidangan, sejumlah terdakwa di pengadilan tipikor selalu membawa Setnov dalam keterangannya.

Apalagi dalam dakwaan jaksa, nama Setya Novanto disebut dalam surat dakwaan korupsi e-KTP. Setya Novanto bersama Andi Narogong, Sugiharto dan Irman diduga menerima dana korupsi pengadaan e-KTP.

Peran Setya Novanto dipaparkan jaksa KPK yakni mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek e-KTP.(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan