KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus e-KTP
Ketua DPR Setya Novanto (Merahputih.com /Rizki Fitrianto)
MerahPutih – Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK Senin (17/7). Penetapan Ketua DPR Setya Novanto disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo.
“KPK menetapkan saudara SN, anggota DPR 2009-2014 sebagai tersangka baru kasus e-KTP, “ papar Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Nama Setya Novanto sudah lama mencuat dalam kasus korupsi e-KTP. Sejak awal persidangan, sejumlah terdakwa di pengadilan tipikor selalu membawa Setnov dalam keterangannya.
Apalagi dalam dakwaan jaksa, nama Setya Novanto disebut dalam surat dakwaan korupsi e-KTP. Setya Novanto bersama Andi Narogong, Sugiharto dan Irman diduga menerima dana korupsi pengadaan e-KTP.
Peran Setya Novanto dipaparkan jaksa KPK yakni mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek e-KTP.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing