KPK Tetap Gelar Pelantikan Pegawai Menjadi ASN Hari Ini

Selasa, 01 Juni 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menggelar pelantikan pegawai mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (1/6) hari ini. Pelantikan ini akan diikuti 1.271 pegawai yang lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Pelantikan akan diikuti oleh 1.271 pegawai secara daring dan luring di aula Gedung Juang KPK pada Selasa, 1 Juni 2021 pukul 13.30 WIB," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/5) malam.

Ali mengatakan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, hanya 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural yang hadir secara langsung.

Baca Juga:

BKN Harap Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN Tetap Digelar Besok

"Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran," ujarnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, rangkaian pelantikan terdiri dari pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS dan sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi madya; jabatan pimpinan tinggi pratama dan administrator.

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri tersebut akan menyiarkan seluruh rangkaian kegiatan ini secara langsung melalui kanal Youtube KPK.

"KPK juga mengundang teman-teman jurnalis untuk meliput dari ruang konferensi pers dan dilanjutkan konpers (konferensi pers) oleh pimpinan KPK," katanya.

Baca Juga:

Juliari Batubara Minta Tak Diseret-seret di Kasus Bansos Saat OTT KPK

Pelantikan ini digelar di tengah polemik TWK. Terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK.

Dari jumlah itu, sebanyak 24 pegawai disebut akan dibina, sementara 51 pegawai akan diberhentikan pada akhir Oktober mendatang.

Atas kondisi itu, terdapat 600 pegawai yang lulus TWK meminta agar pelantikan mereka sebagai ASN ditunda hingga polemik 75 pegawai tuntas. Permintaan itu telah disampaikan para pegawai dari lintas direktorat di KPK tersebut kepada pimpinan lembaga antirasuah. (Pon)

Baca Juga:

Komnas HAM Minta Stigma Tidak Pancasilais Terhadap 75 Pegawai KPK Disetop

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan