Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BKN Harap Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN Tetap Digelar Besok

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 31 Mei 2021
BKN Harap Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN Tetap Digelar Besok

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, berharap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melantik 1.271 pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN), pada Selasa (1/6) besok.

"Besok saya berharap dilakukan pelantikan karena bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, momentumnya sangat pas," kata Bima di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/5).

Baca Juga:

Cap Merah Bagi 51 Pegawai KPK

Bima mengaku sudah mendapat undangan pelantikan pegawai KPK yang akan digelar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, besok. "Undangan ke saya masih ada, belum dibatalkan," ujar Bima.

Sekitar 600 pegawai Komisi KPK yang lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meminta agar pelantikan mereka sebagai ASN ditunda hingga tuntasnya polemik TWK.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo mengapresiasi sikap ratusan pegawai yang lulus TWK, namun meminta pelantikan mereka sebagai ASN ditunda. Menurut Yudi, sikap tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana (ANTARA/ HO-Tangkapan layar Youtube Kemenpan-RB)
Kepala BKN Bima Haria Wibisana (ANTARA/ HO-Tangkapan layar Youtube Kemenpan-RB)

"Dan mereka bergerak sebagai solidaritas dan rasa sayang mereka kepada kami, karena kami sudah belasan tahun bekerja bersama dan mereka tahu kami seperti apa kinerjanya," kata Yudi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (31/5).

Yudi yang turut menjadi bagian dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK mengatakan, ratusan pegawai yang meminta penundaan pelantikan tersebut menjadi penyemangat bagi para pegawai yang tidak lulus TWK.

Ia berharap dengan sikap yang disuarakan ratusan pegawai dapat menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pembina kepegawaian tertinggi.

Baca Juga:

51 Pegawai KPK Akan Dipecat, Kepala BKN Klaim tak Abaikan Arahan Jokowi

Apalagi, Jokowi sebelumnya telah menyatakan, TWK tidak dapat menjadi dasar memberhentikan pegawai KPK. Namun, arahan Presiden, kata Yudi tidak dijalankan lantaran 51 pegawai dari 75 pegawai yang tidak lulus justru diberhentikan dengan alasan tidak bisa dibina.

Diketahui, dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sementara 1.274 pegawai dinyatakan memenuhi syarat. Para pegawai yang lulus TWK rencananya bakal dilantik pada Selasa (1/6). (Pon)

#BKN #KPK #KPK Diteror #KPK Diancam #Pelemahan KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - 2 jam, 42 menit lalu
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Bagikan