BKN Harap Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN Tetap Digelar Besok

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 31 Mei 2021
BKN Harap Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN Tetap Digelar Besok

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, berharap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melantik 1.271 pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN), pada Selasa (1/6) besok.

"Besok saya berharap dilakukan pelantikan karena bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, momentumnya sangat pas," kata Bima di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/5).

Baca Juga:

Cap Merah Bagi 51 Pegawai KPK

Bima mengaku sudah mendapat undangan pelantikan pegawai KPK yang akan digelar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, besok. "Undangan ke saya masih ada, belum dibatalkan," ujar Bima.

Sekitar 600 pegawai Komisi KPK yang lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meminta agar pelantikan mereka sebagai ASN ditunda hingga tuntasnya polemik TWK.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo mengapresiasi sikap ratusan pegawai yang lulus TWK, namun meminta pelantikan mereka sebagai ASN ditunda. Menurut Yudi, sikap tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana (ANTARA/ HO-Tangkapan layar Youtube Kemenpan-RB)
Kepala BKN Bima Haria Wibisana (ANTARA/ HO-Tangkapan layar Youtube Kemenpan-RB)

"Dan mereka bergerak sebagai solidaritas dan rasa sayang mereka kepada kami, karena kami sudah belasan tahun bekerja bersama dan mereka tahu kami seperti apa kinerjanya," kata Yudi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (31/5).

Yudi yang turut menjadi bagian dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK mengatakan, ratusan pegawai yang meminta penundaan pelantikan tersebut menjadi penyemangat bagi para pegawai yang tidak lulus TWK.

Ia berharap dengan sikap yang disuarakan ratusan pegawai dapat menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pembina kepegawaian tertinggi.

Baca Juga:

51 Pegawai KPK Akan Dipecat, Kepala BKN Klaim tak Abaikan Arahan Jokowi

Apalagi, Jokowi sebelumnya telah menyatakan, TWK tidak dapat menjadi dasar memberhentikan pegawai KPK. Namun, arahan Presiden, kata Yudi tidak dijalankan lantaran 51 pegawai dari 75 pegawai yang tidak lulus justru diberhentikan dengan alasan tidak bisa dibina.

Diketahui, dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sementara 1.274 pegawai dinyatakan memenuhi syarat. Para pegawai yang lulus TWK rencananya bakal dilantik pada Selasa (1/6). (Pon)

#BKN #KPK #KPK Diteror #KPK Diancam #Pelemahan KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan