KPK Tetap Gelar Pelantikan Pegawai Menjadi ASN Hari Ini
Ilustrasi : Pegawai KPK menutup logo KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/9/2019) dengan menggunakan kain hitam. (Dokumentasi KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menggelar pelantikan pegawai mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (1/6) hari ini. Pelantikan ini akan diikuti 1.271 pegawai yang lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Pelantikan akan diikuti oleh 1.271 pegawai secara daring dan luring di aula Gedung Juang KPK pada Selasa, 1 Juni 2021 pukul 13.30 WIB," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/5) malam.
Ali mengatakan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, hanya 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural yang hadir secara langsung.
Baca Juga:
BKN Harap Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN Tetap Digelar Besok
"Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran," ujarnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan, rangkaian pelantikan terdiri dari pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS dan sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi madya; jabatan pimpinan tinggi pratama dan administrator.
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri tersebut akan menyiarkan seluruh rangkaian kegiatan ini secara langsung melalui kanal Youtube KPK.
"KPK juga mengundang teman-teman jurnalis untuk meliput dari ruang konferensi pers dan dilanjutkan konpers (konferensi pers) oleh pimpinan KPK," katanya.
Baca Juga:
Juliari Batubara Minta Tak Diseret-seret di Kasus Bansos Saat OTT KPK
Pelantikan ini digelar di tengah polemik TWK. Terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK.
Dari jumlah itu, sebanyak 24 pegawai disebut akan dibina, sementara 51 pegawai akan diberhentikan pada akhir Oktober mendatang.
Atas kondisi itu, terdapat 600 pegawai yang lulus TWK meminta agar pelantikan mereka sebagai ASN ditunda hingga polemik 75 pegawai tuntas. Permintaan itu telah disampaikan para pegawai dari lintas direktorat di KPK tersebut kepada pimpinan lembaga antirasuah. (Pon)
Baca Juga:
Komnas HAM Minta Stigma Tidak Pancasilais Terhadap 75 Pegawai KPK Disetop
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum