KPK Tetap Gelar Pelantikan Pegawai Menjadi ASN Hari Ini
Ilustrasi : Pegawai KPK menutup logo KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/9/2019) dengan menggunakan kain hitam. (Dokumentasi KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menggelar pelantikan pegawai mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (1/6) hari ini. Pelantikan ini akan diikuti 1.271 pegawai yang lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Pelantikan akan diikuti oleh 1.271 pegawai secara daring dan luring di aula Gedung Juang KPK pada Selasa, 1 Juni 2021 pukul 13.30 WIB," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/5) malam.
Ali mengatakan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, hanya 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural yang hadir secara langsung.
Baca Juga:
BKN Harap Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN Tetap Digelar Besok
"Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran," ujarnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan, rangkaian pelantikan terdiri dari pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS dan sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi madya; jabatan pimpinan tinggi pratama dan administrator.
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri tersebut akan menyiarkan seluruh rangkaian kegiatan ini secara langsung melalui kanal Youtube KPK.
"KPK juga mengundang teman-teman jurnalis untuk meliput dari ruang konferensi pers dan dilanjutkan konpers (konferensi pers) oleh pimpinan KPK," katanya.
Baca Juga:
Juliari Batubara Minta Tak Diseret-seret di Kasus Bansos Saat OTT KPK
Pelantikan ini digelar di tengah polemik TWK. Terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK.
Dari jumlah itu, sebanyak 24 pegawai disebut akan dibina, sementara 51 pegawai akan diberhentikan pada akhir Oktober mendatang.
Atas kondisi itu, terdapat 600 pegawai yang lulus TWK meminta agar pelantikan mereka sebagai ASN ditunda hingga polemik 75 pegawai tuntas. Permintaan itu telah disampaikan para pegawai dari lintas direktorat di KPK tersebut kepada pimpinan lembaga antirasuah. (Pon)
Baca Juga:
Komnas HAM Minta Stigma Tidak Pancasilais Terhadap 75 Pegawai KPK Disetop
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot