KPK Tetap Gelar Pelantikan Pegawai Menjadi ASN Hari Ini

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 01 Juni 2021
KPK Tetap Gelar Pelantikan Pegawai Menjadi ASN Hari Ini

Ilustrasi : Pegawai KPK menutup logo KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/9/2019) dengan menggunakan kain hitam. (Dokumentasi KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menggelar pelantikan pegawai mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (1/6) hari ini. Pelantikan ini akan diikuti 1.271 pegawai yang lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Pelantikan akan diikuti oleh 1.271 pegawai secara daring dan luring di aula Gedung Juang KPK pada Selasa, 1 Juni 2021 pukul 13.30 WIB," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/5) malam.

Ali mengatakan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, hanya 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural yang hadir secara langsung.

Baca Juga:

BKN Harap Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN Tetap Digelar Besok

"Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran," ujarnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, rangkaian pelantikan terdiri dari pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS dan sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi madya; jabatan pimpinan tinggi pratama dan administrator.

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri tersebut akan menyiarkan seluruh rangkaian kegiatan ini secara langsung melalui kanal Youtube KPK.

"KPK juga mengundang teman-teman jurnalis untuk meliput dari ruang konferensi pers dan dilanjutkan konpers (konferensi pers) oleh pimpinan KPK," katanya.

Baca Juga:

Juliari Batubara Minta Tak Diseret-seret di Kasus Bansos Saat OTT KPK

Pelantikan ini digelar di tengah polemik TWK. Terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK.

Dari jumlah itu, sebanyak 24 pegawai disebut akan dibina, sementara 51 pegawai akan diberhentikan pada akhir Oktober mendatang.

Atas kondisi itu, terdapat 600 pegawai yang lulus TWK meminta agar pelantikan mereka sebagai ASN ditunda hingga polemik 75 pegawai tuntas. Permintaan itu telah disampaikan para pegawai dari lintas direktorat di KPK tersebut kepada pimpinan lembaga antirasuah. (Pon)

Baca Juga:

Komnas HAM Minta Stigma Tidak Pancasilais Terhadap 75 Pegawai KPK Disetop

#KPK #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Bagikan