Juliari Batubara Minta Tak Diseret-seret di Kasus Bansos Saat OTT KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 31 Mei 2021
Juliari Batubara Minta Tak Diseret-seret di Kasus Bansos Saat OTT KPK

Terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Terdakwa kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) COVID-19, Adi Wahyono menyebut mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara, sempat memberikan arahan untuk tidak menyeret namanya saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Pernyataan itu bermula saat Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) Kementerian Sosial (Kemensos) itu menyebut jika Juliari sempat meminta semua pejabat Kemensos yang ikut pergi ke Malang untuk berkumpul di kamar hotel.

"Pagi jam 7 saya dibangunkan, diketok. Saya di malang satu hotel dengan pak menteri," kata Adi saat bersaksi untuk terdakwa Juliari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/5).

Baca Juga

Saksi Akui Bekas Mensos Juliari Sewa Pesawat Pribadi CeoJetset

"Untuk apa?," tanya jaksa.

"Karena ada berita itu (OTT KPK)," jawab Adi.

Kemudian, Adi membeberkan para pejabat yang dikumpulkan oleh Juliari. Misalnya, Dirjen Linjamsos Pepen Nazarudin, Adi Karyono, Kukuh Ary Wibowo dan lainnya. Mereka dikumpulkan untuk mencari semua informasi yang berkaitan dengan OTT KPK tersebut.

Dari alasan itulah, jaksa menyingung ada tidaknya arahan dari Juliari kepada mereka. "Arahan menteri?" tanya jaksa.

"Ya arahannya ya semua harus kalau bahasa saya ini sudah kesalahan, kalau saya sangat menyadari ini menyangkut saya, saya menjalankan perintah yang seharusnya tidak saya lakukan. Jadi saya pasti ditahan, saya menyadari," jawab Adi.

Selvy Nurbaety selaku eks sekretaris pribadi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/5/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Selvy Nurbaety selaku eks sekretaris pribadi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/5/2021) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Hingga akhirnya, jaksa membacakan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) dari Adi. Isinya, ada arahan dari Juliari untuk tidak menyeret namanya dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos).

"BAP nomor 75 poin 7 pada saat KPK menangkap Matheus Joko, saya, Kukuh, Pepen Nazarudin, Adi Karyono, dan Juliari berkumpul di kamar Juliari di hotel di Malang. Saat itu Juliari meminta saya agar saya tidak membawa nama Juliari di perkara bansos ini dan menyampaikan kepada saya agar nantinya menyampaikan tidak ada arahan apapun di bansos ini dari Juliari, betul?" ungkap jaksa.

"Iya," jawa Adi mengamini.

"Hal ini berlanjut saat bertemu yang bersangkutan saat perpanjangan penahanan. Saat itu saya diminta agar menyampaikan tidak ada perintah dari yang bersangkutan," tanya jaksa lagi.

"Iya pak," kata Adi.

Diketahui, Juliari didakwa menerima suap dengan total Rp 32,48 miliar secara bertahap. Uang tersebut diperoleh dari penyedia barang untuk pengadaan paket bansos sembako dalam rangka penanganan covid-19. Seluruh rangkaian penerimaan duit itu dilakukan pada Mei-Desember 2020.

Baca Juga

Pengacara Klaim Belum Ada Saksi yang Menyebut Juliari Terima Suap

Juliari disebut menerima uang suap secara bertahap. Uang sebesar Rp 1,28 miliar diperoleh dari konsultan hukum Harry Van Sidabukke. Uang tersebut diterima pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Kemudian uang sebesar Rp 1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja. Juliari selain itu diduga juga menerima Rp 29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. (Pon)

#Mensos Juliari #Dana Bansos #Bansos Tunai #Korupsi Bansos #Korupsi Dana Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia
Bansos ini disebut-sebut akan dibagikan sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia
Indonesia
Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun
Jika uji coba di Banyuwangi berhasil digitalisasi PKH akan diperluas bertahap hingga skala nasional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
 Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun
Indonesia
Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang
Penerapan digitalisasi bantuan sosial (bansos) bakal mengurangi 34 juta orang miskin selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang
Indonesia
Pemprov DKI Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025, Sasar 165.375 Penerima
Bansos PKD disalurkan secara bertahap mulai Senin, 25 Agustus 2025, dengan nilai Rp 300.000 per bulan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Pemprov DKI Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025, Sasar 165.375 Penerima
Indonesia
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal
KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka korupsi penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal
Indonesia
Kerugian Dugaan Korupsi Distribusi Bansos Capai Rp 200 Miliar, Staf Ahli Menteri Diduga Terlibat
Budi belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai langkah KPK untuk menghitung kerugian keuangan negara yang sebenarnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Kerugian Dugaan Korupsi Distribusi Bansos Capai Rp 200 Miliar, Staf Ahli Menteri Diduga Terlibat
Lifestyle
Bansos PKH BPNT Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkapnya
Kapan bansos PKH BPNT 2025 Cair? Besaran bantuan mulai Rp 200.000 per bulan, cek selengkapnya
ImanK - Senin, 18 Agustus 2025
Bansos PKH BPNT Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkapnya
Indonesia
KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka
Kasus korupsi baru ini merupakan pengembangan dari perkara bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka
Bagikan