Saksi Akui Bekas Mensos Juliari Sewa Pesawat Pribadi CeoJetset

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Mei 2021
Saksi Akui Bekas Mensos Juliari Sewa Pesawat Pribadi CeoJetset

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan dakwaan. (Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara menggunakan pesawat pribadi saat melakukan kunjungan ke sejumlah tempat di Indonesia. Pesawat pribadi itu salah satunya disewa dari PT Cakra Elang Omega atau CeoJetset.

Hal itu terungkap saat Direktur Utama PT Cakra Elang Omega, Rendra Darmakusuma dan Pegawai PT Cakra Elang Omega, Prananta Anando bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 dengan terdakwa Juliari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/5).

Dalam persidangan terungkap Juliari enam kali menggunakan peswat pribadi yang disewa dari PT Cakra Elang Omega atau CeoJetset dengan biaya sewa bervariasi.

Baca Juga

Saksi Ungkap Kesaktian Matheus Joko Tangani Proyek Kemensos

Hal itu mengemuka saat jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rendra Darmakusuma. Semua sewa pesawat pribadi itu dibayar oleh Selvy Nurbaity selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Juliari.

Pertama, sewa pesawat pada 17 Juli 2020 dengan rute Jakarta (Halim Perdanakusuma) ke Palopo, Sulawesi Selatan. Pembayaran sewa pesawat oleh Selvy melalui cek senilai Rp 636.672.160. "Seingat saya staf kami yang menjemput (pembayaran) ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan pembayaran dari Kementerian Sosial berupa cek," ucap Rendra Darmakusuma saat bersaksi.

Kedua, Sewa pesawat tanggal 20 sampai 23 Agustus 2020 dengan rute Jakarta (Halim Perdanakusuma) ke Denpasar, Bali. Selvy membayar sewa pesawat ke PT Cakra Elang Omega senilai USD 40.000. "Betul. (Pembayaran) kedua diterima staf Anando," kata Rendra membenarkan.

Anando dalam kesaksiannya membenarkan hal tersebut. Menurut Anando, pembayaran sewa itu diterimanya langsung dari Selvy di Kemensos. "Kalau nominal saya enggak ingat, tapi kalau penerimaan uang saya nerima, di kantor kementerian lantai 2, iya (bertemu langsung Selvy)," ujar Anando.

Ketiga, sewa pesawat tanggal 7 Oktober 2020 dengan rute Jakarta (Halim Perdanakusuma) ke Surabaya. Selvy membayar tunai sewa pesawat senilai Rp 305.078.000 ke PT Cakra Elang Omega.

Keempat, sewa pesawat tanggal 16 Oktober 2020 dengan rute Jakarta (Halim Perdanakusuma) ke Denpasar, Bali. Untuk sewa itu, Selvy membayar tunai senilai USD 30.000 ke PT Cakra Elang Omega.

Bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, tiba untuk diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto E Suwarso

Kelima, Sewa pesawat tanggal 29 Oktober 2020 hingga 1 November 2020 dengan rute Jakarta (Halim Perdanakusuma) ke Denpasar, Bali. Selvy membayar tunai ke PT Cakra Elang Omega untuk sewa tersebut senilai 68.000 Dollar Singapura.

Keenam, Sewa pesawat dengan rute Jakarta (Halim Perdanakusuma) ke Semarang pada 3 November 2020. Selvy membayar sewa pesawat ke PT Cakra Elang Omega sekitar Rp 160 juta.

Terkait perjalanan dinas ke Kendal, Semarang, Selvy menghubungi Adi Wahyono selaku Kepala Biro Umum Kemensos saat itu. Kepada Adi, Selvy meminta uang untuk pembayaran sewa pesawat ke Semarang atas petunjuk Juliari.

"Saya pernah tanya ke pak menteri (Juliari P Batubara), jawabannya koordinasi dengan Biro Umum (Adi Wahyono)," kata Selvy.

Setelah itu, Adi Wahyono memberikan uang US$18 ribu ke Selvy. Selvy setelah itu membayar sewa pesawat ke Anando dalam bentuk rupiah. Pembayaran sewa pesawat, kata Selvy, disertai tanda terima. "Ke Kendal melalui Airport di Semarang," tutur Selvy.

Dalam persidangan, Hakim sempat mempertanyakan sumber uang untuk penyewaan pesawat tersebut. Namun, Selvy mengaku tak mengetahui asal muasal uang yang diberikan oleh Adi itu. "Saya enggak tahu pak," imbuh Selvy.

Dalam surat dakwaan jaksa terhadap Juliari disebutkan terdapat pembayaran US$18 ribu untuk sewa pesawat. Penyewaan itu untuk kunjungan kerja Juliari dan rombongan pejabat Kemensos.

Baca Juga:

Larangan Bansos Tunai untuk Beli Rokok Dinilai Tepat

Juliari didakwa menerima suap dengan total Rp 32,48 miliar secara bertahap. Uang tersebut diperoleh dari penyedia barang untuk pengadaan paket bansos sembako dalam rangka penanganan covid-19. Seluruh rangkaian penerimaan duit itu dilakukan pada Mei-Desember 2020.

Juliari disebut menerima uang suap secara bertahap. Uang sebesar Rp 1,28 miliar diperoleh dari konsultan hukum Harry Van Sidabukke. Uang tersebut diterima pejabat pembuat komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Kemudian uang sebesar Rp 1,96 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja. Juliari selain itu diduga juga menerima Rp 29,25 miliar dari sejumlah pengusaha penyedia bansos sembako. (Pon)

#Mensos Juliari #Dana Bansos #Bansos Tunai #Korupsi Bansos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Trik Jitu Lolos Syarat Penerima BLT Kesra Rp900.000 September 2026, Cek Status Bansos Kamu di Sini
Bingung cara daftar BLT Kesra Rp900.000? Temukan panduan lengkap syarat penerima, langkah daftar via Aplikasi Cek Bansos, dan info pencairan September 2026 di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Trik Jitu Lolos Syarat Penerima BLT Kesra Rp900.000 September 2026, Cek Status Bansos Kamu di Sini
Indonesia
Luhut Bakal Uji Coba Bansos Tunai Langsung Pakai AI Awal 2027
Kabar gembira! Luhut pastikan uji coba bansos tunai langsung cair awal 2027. Nggak ada lagi bansos barang, penyaluran dijamin aman pakai AI dan biometrik. Cek infonya di sini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 03 September 2026
Luhut Bakal Uji Coba Bansos Tunai Langsung Pakai AI Awal 2027
Berita
Desil 1 sampai 10 Artinya Apa? Begini Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK
Cara cek desil bansos pakai NIK melalui Cek Bansos Kemensos. Simak arti desil 1-10, desil prioritas bansos, dan cara melihat status DTSEN.
ImanK - Rabu, 12 Agustus 2026
Desil 1 sampai 10 Artinya Apa? Begini Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Jadi Penyalur Bansos, Koperasi Merah Putih Bisa Lihat Penerima Tepat Sasaran atau Tidak
Koperasi Merah Putih merupakan infrastruktur pemerintah serta berperan sebagai offtaker. Selain itu, Koperasi Merah Putih juga akan berperan sebagai penyalur bantuan sosial
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Jadi Penyalur Bansos, Koperasi Merah Putih Bisa Lihat Penerima Tepat Sasaran atau Tidak
Indonesia
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Dinsos Sukoharjo mencoret 880 penerima bansos Desil 1–2 karena terdeteksi judi online. Kebijakan DTSEN menonaktifkan penerima KIS Desil 6–10 mulai 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Indonesia
Kabar Gembira, 219.252 Warga Jakarta Dapat Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Bagi penerima manfaat baru, sudah dilakukan proses pembukaan rekening serta pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Kabar Gembira, 219.252 Warga Jakarta Dapat Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Indonesia
33,24 Juta Orang Bakal Tetap Bantuan Pangan di Semester 2 Tahun Ini
program bantuan beras dan stabilisasi pangan itu telah dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan serta kementerian teknis terkait dan telah memperoleh arahan dari Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
33,24 Juta Orang Bakal Tetap Bantuan Pangan di Semester 2 Tahun Ini
Indonesia
Luhut Pasang Target Bansos Digital Mulai Jalan Kuartal IV 2026
Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan sistem digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) diluncurkan Oktober-November 2026. Pilot project sudah berjalan di 42 kabupaten/kota.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Luhut Pasang Target Bansos Digital Mulai Jalan Kuartal IV 2026
Indonesia
Bansos Barang Diganti Transfer Duit Tunai Rp 4,5 Juta, Luhut: Semua Dimonitor AI
Sistem data tunggal nasional berbasis AI digunakan untuk bansos, UMKM, dan transparansi pemerintahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Bansos Barang Diganti Transfer Duit Tunai Rp 4,5 Juta, Luhut: Semua Dimonitor AI
Bagikan