Pengacara Klaim Belum Ada Saksi yang Menyebut Juliari Terima Suap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Mei 2021
Pengacara Klaim Belum Ada Saksi yang Menyebut Juliari Terima Suap

Bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, tiba untuk diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto E Suwarso

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Tim penasihat hukum mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Maqdir Ismail menyebut hingga kini belum ada saksi yang menyebut kliennya menerima uang terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Tak hanya dalam persidangan dengan terdakwa Juliari, bahkan dalam sidang dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, belum ada saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Juliari terima suap.

"Kalau saya lihat ya, belum ada satu saksi pun yang mengatakan Pak Juliari menerima uang, meskipun dalam perkaranya Harry dan Ardian, itu kan sudah terbukti mereka memberikan dugaan suap," ujar Maqdir kepada wartawan, Rabu (19/5).

Baca Juga

Matheus Joko Santoso Diduga Berbohong Soal Pungutan Fee Bansos COVID-19

Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja merupakan terdakwa dugaan pemberi suap kepada Juliari. Keduanya diketahui divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Menurut Maqdir, aliran uang yang diduga berasal dari pengadaan bansos hanya mengalir kepada dua pejabat pembuat komitmen di Kemensos, yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

"Tetapi itu yang diakui (saksi) selama ini (uang suap diberikan) kepada Pak Joko dan Pak Adi Wahyono. Karena yang menjadi persoalan apakah betul ada uang itu yang sampai ke Pak Juliari, sampai sekarang kan enggak ada saksi yang mengatakan itu," kata Maqdir.

Berdasarkan keterangan dari para saksi, kliennya tak pernah menerima uang dari pengadaan bansos. Pernyataan itu diperkuat dengan keterangan Sekretaris Pribadi Juliari bernama Selvy Nurbaity. "Tadi kan sudah dengar Sekretaris Pribadi beliau itu (mengatakan) uang yang dia kelola adalah uang-uang DOM (dana operasional menteri) atau juga uang-uang yang diperoleh dari sisa biaya perjalanan," kata Maqdir.

Atas dasar keterangan para saksi tersebut, Maqdir meminta para jaksa penuntut pada KPK membuktikan dakwaannya soal penerimaan suap yang diterima Juliari. Sebab, sejauh ini tak ada keterangan saksi yang menyebut Juliari menerima suap. "Jadi kalau kita bicara soal surat dakwaan penerimaan uang suap soal pengadaan itu, enggak ada satu pun bukti," kata Maqdir.

Mensos Juliari P. Batubara pakai baju tahanan KPK. (Foto: Antara).
Mensos Juliari P. Batubara pakai baju tahanan KPK. (Foto: Antara).

Terkait dengan penerimaan uang yang diduga masuk ke rekening Selvy Nurbaity lewat tiga orang office boy Kemensos, Maqdir menegaskan kliennya tak tahu menahu. "Enggak tahu, itu enggak mungkin juga seorang menteri sampai tahu siapa yang menyetor uang itu ya kan," kata Maqdir.

Diberitakan, Jaksa KPK mencecar sekretaris pribadi (Sespri) mantan Mensos Juliari Peter Batubara, Selvy Nurbaity soal adanya penerimaan uang di rekening miliknya yang disalurkan dari 3 orang office boy (OB) Kemensos. Proses transfer uang dari 3 OB tersebut nominalnya variatif, dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Awalnya jaksa mengonfirmasi ke Selvy tentang sosok yang bernama Fitra Yusuf Safrizal. Selvy pun menjawab dirinya mengenal Fitra sebagai OB di Kemensos. kemudian jaksa langsung mencecar tentang uang yang diterima Selvy melalui rekeningnya. Jaksa mencecar Selvy apa hubungan OB dengan dana operasi menteri. Menurut jaksa, alasan Selvy tidak masuk akal.

Jaksa kemudian mengungkapkan Selvy memiliki tiga rekening bank. Dalam catatan masuk uang di rekening bank itu, tercatat, kata jaksa, Pitra Yusuf ini mengirim uang beberapa bulan sekali bahkan tiap minggu dengan jumlah yang berbeda mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta.

"BB 393, ini ada Pitra Yusuf (kirim) Rp100 juta, terus ada lagi tanggal 13 Rp50 juta, ada lagi tanggal 21 Rp45 juta," ungkap jaksa.

Baca Juga

KPK Dalami Aliran Uang dari Tersangka Kasus Bansos ke Sejumlah Pihak

Berdasarkan barang bukti yang dikantongi Jaksa KPK, ternyata Fitra Yusuf bukan satu-satunya OB Kemensos yang mengirim uang ke Selvy. Ada tiga OB lagi yang mengirim uang ke Selvy yakni Agus Gunawan, M Arifin, dan Risnawati, mereka mengirim uang pada sekitar Tahun 2020.

"Ini Agus Gunawan juga (transfer) jumlah Rp95 juta, M Arifin ini ada Rp60 juta, Fitra Yusuf Safrizal Rp80 juta, Muhammad Arifin Rp120 juta, Agus Gunawan Rp67 juta, Fitra Yusuf Rp30 juta. Risnawati ini ada Rp30 juta, Rp50 juta, Fitra Yusuf Safrizal Oktober Rp50 juta, 11 November Rp40 juta, M arifin 17 November Rp40 juta, Fitra Yusuf ada lagi 25 November Rp30 juta, dan 1 desember Rp96 juta," ungkap jaksa. (Pon)

#Mensos Juliari #Dana Bansos #Bansos Tunai #Korupsi Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia
Bansos ini disebut-sebut akan dibagikan sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Berikan Bansos Tahap 3 Sebesar Rp 7 Juta untuk Setiap Rakyat Indonesia
Indonesia
Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun
Jika uji coba di Banyuwangi berhasil digitalisasi PKH akan diperluas bertahap hingga skala nasional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
 Digitalisasi Bantuan Sosial Diujicoba di Banyuwangi, Jika Sukses Negara Bakal Hemat Rp 14 Triliun
Indonesia
Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang
Penerapan digitalisasi bantuan sosial (bansos) bakal mengurangi 34 juta orang miskin selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Digitalisasi Bansos Diklaim Bakal Kurangi 34 juta orang miskin, Data BPS Orang Miskin 23,85 juta Orang
Indonesia
Pemprov DKI Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025, Sasar 165.375 Penerima
Bansos PKD disalurkan secara bertahap mulai Senin, 25 Agustus 2025, dengan nilai Rp 300.000 per bulan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Pemprov DKI Cairkan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025, Sasar 165.375 Penerima
Indonesia
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal
KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka korupsi penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal
Indonesia
Kerugian Dugaan Korupsi Distribusi Bansos Capai Rp 200 Miliar, Staf Ahli Menteri Diduga Terlibat
Budi belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai langkah KPK untuk menghitung kerugian keuangan negara yang sebenarnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Kerugian Dugaan Korupsi Distribusi Bansos Capai Rp 200 Miliar, Staf Ahli Menteri Diduga Terlibat
Lifestyle
Bansos PKH BPNT Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkapnya
Kapan bansos PKH BPNT 2025 Cair? Besaran bantuan mulai Rp 200.000 per bulan, cek selengkapnya
ImanK - Senin, 18 Agustus 2025
Bansos PKH BPNT Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkapnya
Indonesia
KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka
Kasus korupsi baru ini merupakan pengembangan dari perkara bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka
Bagikan